Kasus Korupsi
Pakar Hukum Ini Tolak Permintaan Jadi Saksi Firli Bahuri, Begini Katanya
Pakar Hukum Pidana, Prof. Romli Atmasasmita menolak mentah-mentah permintaan Firli Bahuri agar dirinya menjadi saksi meringankan untuk kasus pemerasan
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
Adapun Natalius dan Suparji telah dimintai keterangan, sedangkan Romli minta penjadwalan ulang.
Untuk Yusril, Ade Safri menuturkan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan.
"Dan ini akan kami tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," ucapnya.
Sementara itu, Yusril mengaku bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli dalam kasus tersebut.
"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," tutur dia.
Ia mengatakan bahwa dirinya saat ini masih berada di luar negeri.
Sehingga meminta penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya setelah tiba di Indonesia.
Baca juga: Sah, Firli Bahuri Diberhentikan dari Ketua KPK, Keppres Ditangatangani Presiden Jokowi
Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan Padahal Berstatus Tersangka, Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara
"Saya saat ini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina," katanya.
"Rencananya saya akan kembali ke Tanah Air tanggal 3 Januari 2024," sambung Yusril. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.