Berita Nasional
Firli Bahuri Belum Ditahan Padahal Berstatus Tersangka, Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, namun sampai saat ini, mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, belum ditahan oleh tim penyidik.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan, namun sampai saat ini, mantan ketua KPK, Firli Bahuri, belum ditahan oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Belum ditahannya tersangka kasus pemerasan tersebut, kini memicu publik menebar berbagai spekulasi. Atas fakta itulah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, angkat bicara.
Ia menyampaikan alasan mengapa Firli Bahuri belum ditahan, padahal berbagai bukti tentang tindakan pemerasan tersebut telah dikantongi tim gabungan penyidik yang menangani masalah tersebut.
Ia bahkan memberikan klarifikasi mengapa sampai saat ini sang tersangka itu tak ditahan, padahal sudah diperiksa lebih dari sekali dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih mengemban tugas sebagai Menteri Pertanian RI.
Dikatakannya, bahwa saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus lain yang diduga dilakukan Firli Bahuri. "Untuk menahan seseorang, kami punya taktik dan strategi. Karena kelihatannya ini perkaranya akan berkembang," ujar Karyoto kepada awak media, Kamis 28 Desember 2023.
"Kalau berkembang, nanti kami tidak mau dikatakan menyicil perkara ya. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap satu tersangka itu punya tuduhan, satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi. Itu tidak boleh," lanjutnya.
Namun, Karyoto tak menjelaskan secara detail apa perkara lain yang dimaksudkannya. Hanya saja, saat ini pihaknya sedang dan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti baru terkait kasus lain yang dilakukan oknum tersangka yang satu ini.
"Makanya kami kumpulkan dahulu. Baru nanti kami jadikan satu," sambung jenderal bintang dua itu.
Jika seluruh perkara terkait dalam kasus tersebut tuntas jadi satu, ia mengatakan pihaknya akan menentukan penahanan Firli.
"Menahan tuh gampang kok. Hari ini kami kalau memang bisa saya tahan, saya tahan. Ya tapi kan kami perlu taktik dan strategi yang tepat sehingga nanti kami jangan buang-buang waktu," ucapnya.
"Dan jangan sampai kami juga menghukum orang berlebihan. Ditahan, nanti ditahan lagi, enggak cukup, carikan perkara lagi. Tidak boleh, ya. Kami semuanya harus fakta," lanjutnya.
Irjen Karyoto juga angkat bicara soal tudingan dari kubu Firli Bahuri bahwa dia pernah bertemu dengan SYL.
Pertemuan antara Karyoto dan SYL guna membuat pengaduan masyarakat (dumas) kasus pemerasan.
Mendapat tudingan tersebut Irjen Karyoto pun membantah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.