Berita Alor

PGRI Alor Minta Kebijakan Penempatan Guru PPPK Merata di Sekolah Negeri dan Swasta

Pasalnya guru-guru tersebut ketika lulus PPPK ditempatkan di sekolah lain, sehingga ada kekosongan pada posisi guru tersebut.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Ketua dan pegurus PGRI berdiskusi dengan Penjabat Bupati Alor, Dr. Drs. Zeth Soni Libing, beserta Kadis Pendidikan Kabupaten Alor, Fredy Isak Lahal, S.H, di ruang kerja Bupati Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Kabupaten Alor minta kebijakan penempatan Guru PPPK merata di sekolah negeri dan swasta Kabupaten Alor meminta kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Alor, menempatkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK secara merata di sekolah negeri maupun swasta.

Pasalnya guru-guru tersebut ketika lulus PPPK ditempatkan di sekolah lain, sehingga ada kekosongan pada posisi Guru tersebut.

“Kami PGRI Kabupaten Alor meminta kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, menempatkan guru secara merata di sekolah negeri maupun swasta. Terutama swasta. Karena ketika mereka lulus PPPK dan ditempatkan di sekolah lain, kekosongan tersebut mau kita ambil dari mana. Kalau bisa guru yang sudah lulus ditempatkan kembali ke sekolah yang sama,” ujar Andre Saitakela, S.Pd., M.M selaku Ketua PGRI Kabupaten Alor Kamis, 4 Januari 2023.

Baca juga: NTT Memilih, 21 Kabupaten/Kota di NTT telah Terima Lengkap Logistik Tahap ll Minus Kabupaten Alor

Selain penempatan guru secara merata Ande juga meminta agar guru yang telah lama mengabdi diangkat menjadi PNS atau PPPK dengan skema gaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor.

“Kalau memang guru yang telah lulus ditempatkan di sekolah lain yang telah ditetapkan, kami meminta agar guru-guru yang telah bertahun-tahun mengabdi diberikan kesempatan diangkat menjadi PNS atau PPPK. Jika memungkinkan, pembayaran gaji bisa melalui skema APBD sehingga ada kesejahteraan untuk guru-guru tersebut,” ucapnya.

Sementara itu Hans Beriluky selaku Sekretaris PGRI Kabupaten Alor menambahkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) diberikan kepada para guru secara berkelanjutan, dan kebijakan beasiswa sekolah untuk guru ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Hilang Dua Hari, Tim SAR Gabungan Alor Temukan Mustakim Meninggal 

“Untuk peningkatan kapasitas dan profesionalisme guru, kami meminta agar PPG dijalankan secara berkelanjutan. Selain itu pemerintah bisa membantu memberikan beasiswa kepada guru-guru untuk melanjutkan sekolah ke jenjang S2 dan S3. Kami juga meminta agar intensif guru dibayarkan tepat guna dan tepat waktu,” tambah Hans.

Sebagai organisasi yang mewadahi aspirasi guru, Ketua PGRI Kabupaten Alor menyatakan sikap  mendukung program pemerintah, menghindari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan politik kepentingan dalam profesi guru, menuntut analisis kebutuhan guru, perekrutan hingga jenjang karir yang transparan, menolak kekerasan dan diskriminasi terhadap anak dan guru, menolak segala bentuk pronografi dan narkoba, serta tidak terlibat politik praktis.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Alor Dr. Drs. Zeth Soni Libing, M.Si peningkatan kualitas SDM sangat diperlukan di Kabupaten Alor.

Baca juga: Panwaslu Teluk Mutiara Alor Butuh 163 Pengawas Tempat Pemungutan Suara

“Alor ini perlu kita bangun kualitas sumber daya yang baik. Tidak ada jalan lain kecuali lewat pendidikan. Kita butuh kerja keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dasarnya harus kuat. Kita mau suatu saat nanti anak-anak yang lulus mampu bersaing dengan perkembangan zaman. Coba lihat sekarang anak-anak yang lulus perguruan tinggi banyak yang belum mendapat kerja, karena tidak mampu bersaing,” jelas Libing.

Terkait penempatan guru secara merata, Libing menyetujui usulan tersebut. Menurutnya pemerintah tidak bisa tutup mata terhadap kualitas sekolah swasta. Layaknya sekolah negeri, sekolah swasta juga menghasilkan lulusan-lulusan yang kemudian jadi kepala dinas, bupati, penjabat bupati dan orang hebat lainnya.

Usulan yang disampaikan oleh PGRI menjadi catatan untuk dibahas bersama dinas terkait. Libing mendukung pernyataan sikap para guru untuk mendukung program pemerintah. Dia juga mengingatkan para guru tidak terlibat politik praktis.

Baca juga: Panwaslu Teluk Mutiara Alor Butuh 163 Pengawas Tempat Pemungutan Suara

“Menjelang Pemilu ini saya ingatkan guru-guru jangan ada yang terlibat politik praktis. Profesi guru ini pekerjaan yang mulai, jaga baik-baik rezeki yang sudah Tuhan beri. Tugas kita hanya memilih saya hari pemilihan di TPS. Saya harap kita harus bersikap netral,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Fredy Isak Lahal, S.H, menambahkan terkait usulan penempatan dirinya akan berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Alor dan melihat regulasi yang ada.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved