Berita Belu
Seorang Anak di Bawah Umur Dikeroyok, Keluarga di Belu Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sementara korban memang belum diambil keterangan karena masih mengalami trauma dan masih dilakukan perawatan
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Disaat bersamaan, sejumlah teman korban berhasil melarikan diri. Namun korban yang tengah sibuk dengan handphone dan memutar musik menjadi bulan-bulanan belasan oknum pemuda tersebut.
Meskipun Hendriko jelas menyatakan tidak terlibat dalam pelemparan tersebut, para pelaku tidak menghiraukannya dan menganiayanya, menyebabkan enam jahitan di kepala, lebam di punggung, dan luka di kaki.
Tidah hanya jadi korban pengeroyokan, HP yang dipake korban untuk putar musik pun diduga dirampas oleh para terduga pelaku.
Ketika itu, dua teman korban yang bernama yang tidak sempat lari, berusaha untuk menyelamatkan korban namun mereka juga tak luput dari amukan para terduga pelaku.
Baca juga: Tiga Paslon Tebar Janji-Janji Gratis pada Publik, Ada BBM Gratis juga Internet Gratis
"Kami baru mengetahui sekira pukul 6:00 Wita pagi, saat menerima telepon kalau korban sudah dibawa ke RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, untuk mendapat perawatan," jelasnya.
Semntara ibu kandung korban, Ermelinda Fatima Mau juga meminta agar polisi segera menangkap para pelaku, mengingat kasus ini merupakan tindak pidana murni, bukan delik aduan biasa.
Terpisah, Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak yang dikonfirmasi menyampaikan untuk proses penahanan terhadap pelaku diperlukan beberapa pertimbangan.
"Untuk penahan diperlukan beberapa pertimbangan dan proses masih berjalan. Nanti akan di beritahukan perkembangan peyidikan," ujar Kapolres Belu melalui pesan Whatsapp. Kamis, 4 Desember 2024.
Terkait kasus itu, terdapat tiga laporan polisi yang diterima pihaknya. Dua laporan polisi dilaporkan, Alex Loe selaku ayah korban yang masih dibawah umur.
Dua laporan itu masing-masing pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak. Sedangkan satu laporan lainnya yakni pengrusakan.
"Saat ini tim kami sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan baik keterangan saksi, di TKP, informasi lain untuk menyimpulkan menjadi satu alat bukti. Proses ini sementara berjalan, kita belum bisa melakukan penangkapan karena salah satu laporan ini saksi belum bisa ambil keterangan," jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses ini akan berjalan sesuai SOP yang ada.
"Kita lakukan proses ini sesuai SPO yang ada, penyelidikan terus sampai gelar perkara. Hal seperti ini kita harus lewati," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini tahap masih dalam tahap pemenuhan alat bukti, seperti hasil visum yang belum keluar.
"Kita sementara melakukan kordinasi dengan pihak dokter dan kami tegaskan tidak ada beking-bekingan dan intervensi, kami melakukan ini sesuai SPO yang ada," pungkasnya.
Ia berharap agar keluarga bisa bersabar dan bisa bekerjasama. "Saya harap keluarga bisa bersabar dan mohon kerjasamanya dan kami pastikan proses akan terus berlanjut," pungkasnya. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.