Berita Belu
Pemda Belu Lakukan Berbagai Upaya Tekan Penduduk Miskin Ekstrem yang Capai 14,30 Persen
penting juga melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin menyampaikan bahwa penduduk miskin di Kabupaten Belu mencapai 14,30 persen pada tahun 2023 atau setara dengan 32.076 jiwa.
Berdasarkan data tersebut Bupati Taolin menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Belu untuk mengurangi angka kemiskinan dengan berbagai program pemberdayaan agar warga yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem dapat meningkatkan kesejahteraannya.
"Sesuai dengan data persentase penduduk miskin mencapai 14.30 persen di tahun 2023 atau sebanyak 32.076 jiwa, sehingga berbagai program pemberdayaan dilakukan agar mereka dapat keluar dari kemiskinan," ujar Bupati Taolin dalam konferensi pers capaian dan prestasi Pemda Belu Tahun 2023 di gedung Betelalenok Atambua, yang juga dihadiri oleh Sekda Belu, Johanes Prihatin dan pimpinan OPD. Selasa, 26 Desember 2023.
Menurutnya, Pemda Belu dalam mengatasi kemiskinan ekstrem tersebut fokus pada beberapa aspek utama, yaitu peningkatan pendapatan, pengurangan beban biaya, dan pengurangan data miskin.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Loka POM Belu Temukan Olahan Pangan Kedaluwarsa Hingga Tanpa Izin Edar
"Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan pengobatan kesehatan gratis dan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk membantu warga miskin ekstrem," ungkapnya.
Dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, Bupati Agustinus Taolin menyampaikan program pemberdayaan ekonomi yang dilakukan bekerjasama dengan bank NTT melalui kredit nol persen. Hal ini bertujuan agar para penerima bantuan dapat mandiri dan keluar dari jerat kemiskinan ekstrem.
Selain itu juga mendorong pemerintah Desa untuk memanfaatkan dana desa melalui program pemberdayaan.
Bupati juga menekankan bahwa dalam menjalankan program tersebut, penting juga melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan telah tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi warga yang membutuhkan.
Sementara Kepala BP4D, Rene Baria menambahkan bahwa, dalam penanganan kemiskinan ekstrem, di tahun 2024 pemerintah akan mengfokus data penerima yang sudah diverifikasi oleh desa bersama pemerintah daerah. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya pendobelan data saat menerima bantuan. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.