Berita Belu

Seorang Anak di Bawah Umur Dikeroyok, Keluarga di Belu Minta Polisi Tangkap Pelaku

Sementara korban memang belum diambil keterangan karena masih mengalami trauma dan masih dilakukan perawatan

|
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Ayah kandung korban, Alexander Fredrick Loe.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Seorang anak dibawah umur asal Sukabiren, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Hendriko Leo Mau (17), menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang pada Senin, 1 Januari 2023, sekitar pukul 04.00 Wita di Halaman Kantor Pegadaian Mohammad Yamin, Depan Agen Bus Sinar Gemilang, Atambua.

Hendriko dianiaya hingga harus dilarikan ke RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua untuk mendapatkan perawatan medis. 

Ayah korban, Alexander Fredrick Loe, pada hari yang sama sekitar pukul 11:00 Wita, langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Belu.

Namun, hingga Rabu, 3 Januari 2024, Polres Belu belum melakukan penahanan atau penangkapan terhadap pelaku meskipun identitas mereka sudah diketahui. 

Baca juga: Polres Belu, TNI Gelar Apel Pasukan Jelang Pergantian Tahun 2023

Hal ini disampaikan oleh Ayah kandung korban, Alexander Fredrick Loe yang didampingi oleh Istrinya Ermelinda Fatima Mau dalam keterangan persnya. Rabu, 3 Desember 2023.

Menurut Alexander, pihak kepolisian sudah mengambil keterangan dari dua orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian. 

"Sementara korban memang belum diambil keterangan karena masih mengalami trauma dan masih dilakukan perawatan," ujarnya. 

Alex yang biasa disapa, didampingi istrinya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Belu, karena hingga saat ini, para terlapor yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anaknya belum ditangkap dan diproses hukum.

Ia meminta kepolisian untuk bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam penanganan kasus ini.

"Sesuai kabar angin yang kami dengar, ada orang besar yang bekingi sehingga kasus ini tidak diproses. Kami takut kasus ini berulang karena para pelaku masih bebas berkeliaran," ungkapnya.

Ia mendesak Polres Belu untuk segera menangkap para pelaku agar tidak menimbulkan kemarahan dan masalah baru dari keluarga korban. 

Baca juga: Pemda Belu Lakukan Berbagai Upaya Tekan Penduduk Miskin Ekstrem yang Capai 14,30 Persen

"Korban saat ini mengalami trauma berat, hingga saat ini masih kurung terus dalam kamar, kita mau buka gorden jendela saja dia tidak mau," ujar Alexander. 

Alexander meminta agar kasus ini dituntaskan demi keadilan. "Kami minta dipercepat kasusnya. Ini demi keadilan. Kalo berlarut-larut, maka bisa muncul masalah baru," tegasnya. 

Alexander juga menyampaikan kronologis kejadian sesuai pengakuan anaknya bahwa, saat kejadian tersebut secara tiba-tiba sejumlah oknum pemuda yang diduga keluar dari salah satu rumah tua yang dekat TKP, lalu melakukan penyerangan yang awalnya dilakukan dengan pelemparan batu. 

Disaat bersamaan, sejumlah teman korban berhasil melarikan diri. Namun korban yang tengah sibuk dengan handphone dan memutar musik menjadi bulan-bulanan belasan oknum pemuda tersebut.

Meskipun Hendriko jelas menyatakan tidak terlibat dalam pelemparan tersebut, para pelaku tidak menghiraukannya dan menganiayanya, menyebabkan enam jahitan di kepala, lebam di punggung, dan luka di kaki. 

Tidah hanya jadi korban pengeroyokan, HP yang dipake korban untuk putar musik pun diduga dirampas oleh para terduga pelaku.

Ketika itu, dua teman korban yang bernama yang tidak sempat lari, berusaha untuk menyelamatkan korban namun mereka juga tak luput dari amukan para terduga pelaku.

Baca juga: Tiga Paslon Tebar Janji-Janji Gratis pada Publik, Ada BBM Gratis juga Internet Gratis

"Kami baru mengetahui sekira pukul 6:00 Wita pagi, saat menerima telepon kalau korban sudah dibawa ke RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, untuk mendapat perawatan," jelasnya. 

Semntara ibu kandung korban, Ermelinda Fatima Mau juga meminta agar polisi segera menangkap para pelaku, mengingat kasus ini merupakan tindak pidana murni, bukan delik aduan biasa. 

Terpisah, Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak yang dikonfirmasi menyampaikan untuk proses penahanan terhadap pelaku diperlukan beberapa pertimbangan. 

"Untuk penahan diperlukan beberapa pertimbangan dan proses masih berjalan. Nanti akan di beritahukan perkembangan peyidikan," ujar Kapolres Belu melalui pesan Whatsapp. Kamis, 4 Desember 2024.

Terkait kasus itu, terdapat tiga laporan polisi yang diterima pihaknya. Dua laporan polisi dilaporkan, Alex Loe selaku ayah korban yang masih dibawah umur.

Dua laporan itu masing-masing pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak. Sedangkan satu laporan lainnya yakni pengrusakan. 

"Saat ini tim kami sedang melakukan pemeriksaan-pemeriksaan baik keterangan saksi, di TKP, informasi lain untuk menyimpulkan menjadi satu alat bukti. Proses ini sementara berjalan, kita belum bisa melakukan penangkapan karena salah satu laporan ini saksi belum bisa ambil keterangan," jelasnya. 

Ia juga memastikan bahwa proses ini akan berjalan sesuai SOP yang ada. 

"Kita lakukan proses ini sesuai SPO yang ada, penyelidikan terus sampai gelar perkara. Hal seperti ini kita harus lewati," tambahnya. 

Ia juga menegaskan bahwa saat ini tahap masih dalam tahap pemenuhan alat bukti, seperti hasil visum yang belum keluar.

"Kita sementara melakukan kordinasi dengan pihak dokter dan kami tegaskan tidak ada beking-bekingan dan intervensi, kami melakukan ini sesuai SPO yang ada," pungkasnya. 

Ia berharap agar keluarga bisa bersabar dan bisa bekerjasama. "Saya harap keluarga bisa bersabar dan mohon kerjasamanya dan kami pastikan proses akan terus berlanjut," pungkasnya. (cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved