Berita Sumba Timur

35 Kasus DBD di Sumba Timur, Dinkes Ajak Lintas Stakeholder Aktif Berantas Sarang Nyamuk

Adapun satu kasus kematian tersebut di wilayah Kecamatan Lewa pada tanggal 22 Desember 2023 lalu, pasien memiliki gejala yang mirip DBD

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kepala Dinas Kesehatan Sumba Timur, Rambu MRKU Djima 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur mencatat sebanyak 35 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan jumlah kematian satu oranng pada Tahun 2023.

Adapun satu kasus kematian tersebut di wilayah Kecamatan Lewa pada tanggal 22 Desember 2023 lalu, pasien memiliki gejala yang mirip DBD, namun setelah dicek, pasien mengalami sakit kelenjar getah bening.

Sedangkan awal tahun 2024 tercatat 1 kasus kematian akibat DBD pada tanggal 2 Januari 2024, pasien yang meninggal dunia masih berusia 4 tahun yang berdomisili di wilayah Padadita.

Baca juga: Sikapi Dampak El Nino, Pemkab Sumba Timur Fokus Maksimalkan Produksi Pangan

Demikian penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Sumba Timur, Rambu MRKU Djima kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 3 Januari 2024.

Rambu Djima mengatakan terkait penanganan kasus kematian akibat DBD di wilayah Padadita, pihak dinas telah melakukan Penyelidikan Epidemi (PE) sekaligus penyuluhan kesehatan di lokasi tempat tinggal korban hingga radius 200 meter pemukiman penduduk.

"Kami terus memberikan sosialisasi kesehatan pada masyarakat tentang pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSM) di lingkungan tempat, terutama gerakan 4M Plus," jelas Rambu Djima.

Baca juga: Pemenang Tender Fisik Ditetapkan, Tambak Udang Modern di Sumba Timur Segera dibangun

Selain itu juga telah ada Instruksi Bupati Sumba Timur sejak 4 Oktober 2023 lalu terkait antisipasi wabah kejadian luar biasa (KLB) DBD melalui pemberantasan sarang nyamuk dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan tempat tinggal.

Terhadap upaya pencegahan DBD, butuh keseriusan dan kerjasama lintas sektor mulai dari kecamatan, desa, kelurahan, hingga perangkat RT, RW, dan semua masyarakat bergerak aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk.

"Pemerintah tidak mampu bekerja sendiri, dan butuh peran aktif dari semua pihak lintas stakeholder agar saling peduli terhadap menjaga kebersihan lingkungan di tempat tinggalnya masing-masing," pungkasnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved