Berita Sumba Timur
Pemenang Tender Fisik Ditetapkan, Tambak Udang Modern di Sumba Timur Segera dibangun
membutuhkan waktu 3 sampai 4 bulan ke depan, mudah-mudahan April-Mei 2024 nanti sudah mulai fisiknya," imbuh Markus.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pembangunan Tambak udang modern pada 2.100 petak senilai Rp 7,5 Triliun di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur hingga saat ini masih dalam proses pekerjaan.
Bahkan Menteri Kelautan dan Perikananan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono telah mengunjungi dan memantau langsung lokasi proyek tersebut pada Minggu 22 Desember 2023 lalu.
Terhadap proyek bernilai fantastis tersebut, Pemkab Sumba Timur terus berkoordinasi dengan KKP, dan informasinya bahwa lelang atau tender untuk pembangunan fisik telah selesai dilakukan KKP.
Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 29 Desember 2023, Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu mengatakan progres pembangunanya sudah berjalan, bahkan Menteri KKP sudah datang melihat kondisi lapangan.
Baca juga: Anak Usia Empat Tahun di Sumba Timur NTT Diduga Digigit Anjing Rabies
Tugas Pemkab untuk melakukan sosialisi berulang-ulang kali pada warga Desa Palakahembi maupun Kelurahan Watumbaka yang nantinya akan jadi lokasi tambak udang terintegrasi tersebut.
Kadis Kelautan dan Perikanan Sumba Timur, Markus Windi menambahkan, informasi yang diperolehnya dari Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan, telah ada pemenang tender untuk pembangunan fisik.
Hal itu sebut dia masih akan ditindaklanjuti dengan proses tender lembaga keuangan.
"Tender untuk pekerjaan atau pembangunan fisiknya telah selesai dan selanjutnya akan ditenderkan lembaga keuangan karena harus ada lembaga perbankan yang membiayai waktu pelaksanaan kegiatan. Ini masih akan membutuhkan waktu 3 sampai 4 bulan ke depan, mudah-mudahan April-Mei 2024 nanti sudah mulai fisiknya," imbuh Markus.
Sehubungan dengan adanya lahan Pemkab seluas 500 hektar yang juga nanti akan dipakai dalam investasi dimaksud, Sekda Umbu Ngadu Ndamu mengatakan lahan Pemkab yang telah bersertifikat itu nanti akan dipinjam pakaikan.
Terkait dengan lahan pemkab yang akan dipinjam pakaikan itu merujuk pada model yang sama yang telah dilakukan oleh kabupaten Kebumen di Jawa Tengah.
"Lahan Pemkab seluas 500 hektar yang ada di Kelurahan Watumbaka dan Desa Palakahembi akan dibuatkan perjanjian pinjam pakai seperti yang dilakukan di Kabupaten Kebumen. Hari ini kami rapatkan pasal demi pasal perjanjian itu agar nantinya bisa dimaksimalkan Pemkab bisa mendapatkan kontribusi dalam peningkatanya,"pungkasnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.