Berita NTT
Kapolda NTT Daniel Silitonga Minta Usut Dugaan Dana Mantap Brata Disunat Kapolres
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memerintahkan melakukan penyelidikan terhadap dugaan dana pengamanan pemilu Mantap Brata.
Ia menegaskan bahwa, Polsek tidak pernah dan tidak boleh menerima uang OMB (Operasi Mantab Brata). Karena masuk dalam operasi kegiatan rutin.
"Jadi yang menerima itu hanya personil yang melaksanakan OMB."ujarnya.
Dikatakan Mukhson, anggaran sebesar Rp. 500.000 tersebut benar di berikan kepada anggota. Anggaran tersebut diambil dari anggota yang melakukan OMB. Pertimbangannya, anggota yang di Polres Polres Timor Tengah Utara OMB, itu tidak masuk dalam kegiatan rutin.
Baca juga: Profil Irjen Pol Daniel TM Silitonga Kapolda NTT, Putra Tapanuli Lama Berkecimpung di Reserse
"Jadi yang tidak melakukan kegiatan rutin itu, menerima uang OMB. Saya sampaikan, rekan-rekan kalau mau pengamanan sampai ke Polsek, berarti anda pulang malam karena, kampanye itu sampai jam sebelas malam. Jadi gimana mau dibantu teman-teman Polsek atau mau dikerja sendiri."ujarnya mengulang pernyataan kepada anggota pada waktu itu.
Para anggota Polri yang melaksanakan tugas OMB kemudian menjawab bahwa, pengamanan tersebut dilaksanakan oleh rekan-rekan Polsek. Pasalnya, mereka berdomisili di Kota Kefamenanu.
Oleh karena itu, Mukhson meminta para anggota tersebut untuk berkoordinasi dengan Kapolsek. Apabila mereka berkenan maka, mereka dibantu untuk diberikan uang bensin.
Dikatakan Mukhson setiap anggota Polres Timor Tengah Utara yang terlibat dalam kegiatan Operasi Mantap Brata diberikan anggaran sebesar Rp. 4.000.000. Anggaran ini sudah diterima oleh mereka.
Anggaran Operasi Mantab Brata, lanjutnya, disalurkan dalam dua tahap Kapolres Polres Timor Tengah Utara. Hal ini dilakukan untuk mencegah apabila yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas setelah disalurkan semuanya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.