Berita NTT
Penerimaan Pajak di NTT Capai 2,48 Triliun
Hingga November 2023, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 2,48 triliun atau capaiannya sebesar 84,64 persen dengan pertumbuhan sebesar 3,18 persen.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kinerja penerimaan pajak untuk periode Januari sampai dengan 30 November 2023 di Provinsi NTT sebesar Rp 2,48 triliun dari target tahun 2023 sebesar Rp 2,93 triliun.
Hingga November 2023, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 2,48 triliun atau capaiannya sebesar 84,64 persen dengan pertumbuhan sebesar 3,18 persen.
Di Provinsi NTT ada 6 Kantor Pelayanan Pajak 3 di pulau Flores yaitu KPP Ruteng Ende dan Maumere kemudian di Pulau Sumba ada KPP Pratama Waingapu dan di Pulau Timor ada dua yakni di Atambua dan KPP Pratama Kupang.
Baca juga: Pertamina NTT Pakai Dua Sistem Angkut BBM Saat Natal dan Tahun Baru
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Bali Nusra, Nurbaeti Munawaroh dalam konferensi Pers APBN KiTa Provinsi NTT pada Rabu, 27 Desember 2023 secara daring di lantai 3 Gedung Keuangan Negara (GKN) Provinsi NTT.
Realisasi penerimaan pajak secara pertumbuhan per jenis pajaknya realisasi sampai dengan November 2023 yang sebesar Rp2,48 triliun porsi penerimaan PPH sebesar Rp1,297 triliun PPN Rp1,113 triliun PBB Rp11,6 miliar kemudian pajak lainnya sebesar Rp57,4 miliar dan secara pertumbuhan, untuk pajak penghasilan mengalami pertumbuhan negatif 1,07 persen.
Untuk penerimaan pajak periode Januari sampai dengan November dari sisi deviasinya secara total deviasi hanya sebesar 0,84 persen. Mulai Januari sampai dengan Desember jadi Rp2,4 triliun capaiannya juga Rp2,48 triliun sehingga deviasinya hanya kurang dari 1 persen.
Baca juga: Pemadanan NIK NPWP Diperpanjang, 15 Persen Belum Valid di NTT
Disebutkan penerimaan pajak untuk bulan November saja itu terkumpul sebesar Rp319,99 miliar dengan kontribusi terbesar tetap ada jenis pada jenis pajak PPN dan PPNBM.kalau untuk bulan November saja pajak penghasilan mengalami pertumbuhan 16 persen dan untuk PPN justru mengalami pertumbuhan negatif 1,33 persen meskipun secara jumlah nominalnya untuk PPN punya kontribusi yang cukup tinggi.
"Kalau periode Januari sampai dengan November, untuk pajak penghasilan pertumbuhannya negatif 1,07 Kemudian untuk PPN positif 9,89 atau hampir 10 persen. Jadi secara umum untuk provinsi Nusa Tenggara Timur penerimaan pajak bertumbuh sebesar 3,18 persen,"ujar Nurbaeti.
Kenaikan dan penurunan realisasi penerimaan Pajak Provinsi Nusa Tenggara Timur dari tahun 2020 sampai dengan 2023, disebabkan oleh berbagai faktor yang mempengaruhi perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan perpajakan tahun sebelumnya, maka realisasi penerimaan tahun 2023 tumbuh positif, menandakan pertumbuhan perekonomian NTT yang terus membaik pasca pandemi. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
![]() |
---|
Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
![]() |
---|
Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.