Berita Kabupaten Kupang
Pemkab Kupang Umumkan Hasil Seleksi PPPK Silahkan Klik Akun ASN Pukul 17.00 - Pukul 00:00 Wita
menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang Dina Masneno, Rabu 27 Desember 2023 untuk formasi PPPK Pemkab Kupang sebanyak 1507 formasi
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Pemerintah Kabupaten Kupang atau Pemkab Kupang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM segera umumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Hasil seleksi ini menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang Dina Masneno, Rabu 27 Desember 2023 untuk formasi PPPK Pemkab Kupang sebanyak 1507 formasi.
Rinciannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Teknis dan Kesehatan berjumlah 691 Formasi yakni Tenaga Kesehatan 619 formasi dan Tenaga Teknis 72 formasi.
Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Guru berjumlah 816 Formasi dengan rincian Tenaga Guru Kelas 255 formasi, Tenaga Guru Mata Pelajaran 549 formasi, dan Tenaga Guru Bimbingan dan Konseling 12 formasi.
"Pengumuman disampaikan langsung diakun ASN dan pengumuman umum melaui Pemkab Kupang," ujarnya
Untuk waktunya, pemkab Kupang dan BKN akan mengeluarkan pengumuman ini mulai pukul 17.00 Wita sampai pukul 00.00 Wita atau jam 12 malam.
"Batasnya jam 12 malam di akun masing-masing peserta seleksi," ujar Dina Masneno.
Baca juga: Cara Hitung Nilai Akhir Seleksi PPPK Kemenag 2023 Dilengkapi Rumus dan Simulasi Penentuan Kelulusan
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 di Laman SSCASN BKN
Namun dalam seleksi ini secara keseluruhan semua formasi terisi kecuali formasi dokter di RSUD Naibonat yang tidak terisi karena tidak ada pelamar.
Sebenarnya pengumuman PPPK Kabupaten Kupang tahun 2023 ini terjadi pada 15 Desember lalu karena alasan teknis dari BKN maka pengumuman baru turun ke BKPSDM pada hari ini.
"Kami sementara susun administrasinya dan setelah itu kami umumkan," katanya
Bagi para peserta seleksi yang nanti dinyatakan lulus diminta untuk memperhatikan tahapan berikutnya yakni pemberkasan.
Sementara bagi yang belum lulus seleksi diminta agar bersabar dan bisa mengikuti seleksi berikutnya apabila Pempus membuka lagi formasi PPPK.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.