Seleksi CPNS 2023

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 di Laman SSCASN BKN

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 20223 Guru, Kesehatan dan tenaga kesehatan di Laman SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
tagar.id
Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK 2023/ Ilustrasi tes CPNS- Cara Cek Pengumumna Hasil PPPK 2023 di Laman SSCASN BKN 

POS-KUPANG.COM – Seleksi PPPK 2023 memasuki babak akhir yakni Pengumuman Kelulusan. Namun hingga kini BKN belum juga mengumumkan Hasil Seleksi PPPK 2023.

Meski demikian peserta Seleksi PPPK 2023 diimbau untuk memantau terus informasi di laman SSCASN BKN.

Berikut Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.

- Buka laman resmi sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Jadwal SKB CPNS Kejaksaan 2023, Bobot Nilai SKB Formasi Jaksa Spesialis Pertama dan Penjaga Tahanan

- Masuk dengan NIK dan password yang telah didaftarkan

- Klik "Login" lalu laman Resume Pendaftaran akan muncul di layar

- Gulir layar hingga melihat hasil seleksi

Resume pendaftaran di layar akan tampil dengan keterangan lulus PPPK Guru, Kesehatan, dan Teknis 2023.
untuk dijketahui, saat ini para peserta PPPK 2023 sedang menanti Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023.

Pasalnya, hingga saat ini masih ada peserta yang belum mendapatkan Hasil Seleksi PPPK 2023 terutama PPPK Guru.

Padahal, jika mengacu pada jadwal yang terdapat di surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 seharusnyapada 6 - 15 Desember 2023.

Yang membuat peserta semakin penasaran, adanya surat edaran baru yang bernomor 3937/B6/KP.01.00/2023 yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbud berisikan tentang rapat koordinasi tahap 2.

Baca juga: Cara Menentukan Kelulusan CPNS 2023, Bobot Nilai SKB CPNS 2023 Sistem CAT jadi Penentu

Yang mana, untuk rapat koordinasi tahap 1 sudah dilaksanakan sebelumnya.

Tentu saja, hal ini pun mengundang pertanyaan "apakah hal ini menjadi indikasi bahwa pengumuman kelulusan PPPK guru akan diundur?

Nah tentunya, perihal surat edaran tersebut itu ditujukan langsung untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Kepala BKD/BKPSDM Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Yang mana, dalam surat edaran tersebut berisi tentang penyelenggaran kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Seleksi PPPK tahun anggaran 2023 dalam rangka persiapan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.

Meskipun saat ini kamu masih belum mendapatkan hasil pengumuman kelulusan PPPK guru 2023, namun kamu bisa selalu cek secara berkala melalui akun SSCASN atau situs resmi instansi yang telah dilamar. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved