Berita NTT

KPU NTT dan Bank NTT Kerja Sama untuk Penampungan dan Penyaluran Dana Hibah Pilgub NTT 2024

Ia juga menyampaikan, bagi pemilih di domisili sesuai dengan KTP elektronik, bisa mengurus kepindahan memilihnya yang ditutup hingga 15 Januari 2024

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
KERJA SAMA - Ketua KPU NTT, Thomas Dohu dan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Penampungan dan Penyaluran Dana Hibah Pilgub dan wagub NTT 2024 pada Kamis, 21 Desember 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) dan PT Bank Pembangunan Daerah (PT BPD NTT/Bank NTT) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU NTT dengan Bank NTT tentang Penampungan dan Penyaluran Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT.PKS ini berlangsung di Hotel Harper Kupang pada Kamis, 21 Desember 2023.  

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, Kadiv dan pimpinan Bank NTT, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu beserta Pejabat fungsional, struktural dan staf KPU NTT.

Baca juga: Dipolisikan Sri Chatun, Ketua Timsel KPU NTT Buka Suara 

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, Penandatanganan PKS KPU dan Bank NTT ini adalah kelanjutan dari proses yang telah dilakukan oleh KPU sebagaimana diamanatkan dalam keputusan KPU 1373 yaitu melaksanakan seleksi bank penampung dalam rangka kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada tahun 2024.

"Proses ini telah kami laksanakan melibatkan semua bank, melakukan seleksi, diskusi, penilaian, dan pada akhirnya KPU provinsi Nusa Tenggara Timur memberi pertimbangan yaitu terkait dengan pelayanan dan juga proses yang selanjutnya akan melayani tahapan Pemilu terutama untuk penyaluran dan penampungan biaya pemilihan gubernur dan kami telah memutuskan bank NTT,"ungkapnya pada Kamis, 21 Desember 2023.

Baca juga: Sri Chatun Ungkit Titipan Rapat Pleno Seleksi KPU NTT Zona I

Tahapan pemilihan gubernur wakil gubernur sampai saat ini belum ditetapkan dan jadwalnya berkaca dari pengalaman pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020, pelaksanaan tahapan itu telah dimulai satu tahun sebelum hari H pelaksanaan pemilihan yang dimaksud. Gambaran pelaksanaan hari pemungutan suara sebagaimana telah diputuskan oleh KPU dan Komisi II dan juga kemendagri serta penyelenggara Pemilu lainnya telah disepakati pelaksanaan Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Waktu yang kita rencanakan sekarang tetapi tahapan resminya harus kita menunggu peraturan KPU tentang pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota yang akan dilaksanakan secara serentak pada 2024 yang akan datang," ujar Dohu.

Baca juga: Ketua DPRD NTT Sebut Inovasi Bank NTT Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Pertemuan ini juga merupakan momen pertama kali KPU NTT bertemu dengan bank NTT untuk bekerja sama.

Thomas berharap, tidak hanya kerja sama dalam rangka menyimpan dan menampung serta menyalurkan keuangan tetapi juga sama-sama menyukseskan penyelenggaraan pemilu dengan cara masing-masing terutama untuk menyebarluaskan informasi pemilu dan mengajak seluruh masyarakat NTT termasuk juga seluruh  karyawan, staf bank NTT untuk pastikan sudah terdaftar dalam data pemilih.

Ia juga menyampaikan, bagi pemilih di domisili sesuai dengan KTP elektronik, bisa mengurus kepindahan memilihnya yang ditutup hingga 15 Januari 2024.

"Kalau tidak mengurus pindah memilih maka, tidak bisa melayani memilih di luar,"ujarnya.

Baca juga: Akademisi Unwira Kupang Minta Timsel Seleksi Calon Anggota KPU Bekerja Profesional

Melalui nasabah Bank NTT juga menurutnya bisa juga menyebarluaskan informasi Pemilu, mengajak semua pemilih yang telah memenuhi syarat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. 

Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho dalam sambutannya mengatakan Bank NTT dipercaya untuk mengelola, membantu proses-proses tata kelola keuangan, yang diselenggarakan KPU NTT dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT.

Ia menyampaikan informasi yang dapat dipertimbangkan KPU NTT untuk manfaat akuntabiliti dan beberapa prinsip-prinsip dalam tata kelola keuangan yang benar, bank NTT memiliki CMS (Cash Management System) yang dapat membantu untuk transaksi mudah, murah dan aman termasuk untuk internal KPU sendiri termasuk dengan mitra-mitranya sehingga pada saat pertanggungjawaban penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara tata kelola keuangan, memudahkan validitas dan akuntabilitinya menjadi sesuatu yang bergaransi baik.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved