Berita NTT

KPU NTT dan Bank NTT Kerja Sama untuk Penampungan dan Penyaluran Dana Hibah Pilgub NTT 2024

Ia juga menyampaikan, bagi pemilih di domisili sesuai dengan KTP elektronik, bisa mengurus kepindahan memilihnya yang ditutup hingga 15 Januari 2024

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
KERJA SAMA - Ketua KPU NTT, Thomas Dohu dan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Penampungan dan Penyaluran Dana Hibah Pilgub dan wagub NTT 2024 pada Kamis, 21 Desember 2023. 


"Karena semua dalam sistem, real time kemudian pencatatan-pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu terjadi tentu keinginan baik bapak  Presiden, Bank Indonesia, dalam program tim percepatan digitalisasi daerah maka KPU akan menjadi salah satu institusi yang dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan memiliki kriteria-kriteria yang ada dalam percepatan digitalisasi daerah dan mungkin Kana menjadi KPU pertama yang tata kelola keuangannya menggunakan sistem bank yang real time, online dan akuntabilitinya diverifikasi oleh BPKP, BPK dan Bank Indonesia,"jelas Alex 

Langkah berikutnya bersama-sama KPU mitra-mitra kerja maka rekening dapat dibuka, sebagai penanggungjawab pengelola keuangan di KPU  jika ada struktur bendaharanya akan memberikan beberapa delegasi kewenangan baik para maker, checker, dan approval sehingga delegasi kewenangan itu pemisahan tugas transaksi akan dibatasi sesuai fungsinya tersebut. CMS akan memberikan tingkat keyakinan dan transparansi menjamin KPU NTT berada pada level trust yang tinggi

Sebagai warga negara yang baik, ia mengimbau kepada seluruh karyawan dan karyawati Bank NTT dan keluarganya sudah cukup umur dan secara hukum memiliki hak suara agar menggunakan hal suara sesuai aturan yang berlaku dan tidak menjadi golongan putih (golput). (dhe)

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved