Berita NTT
Dipolisikan Sri Chatun, Ketua Timsel KPU NTT Buka Suara
kepentingan sempit dan sesaat justru mencederai diri sendiri, meretakkan relasi sosial hingga memutuskan silaturahmi.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Ketua dan tiga tim seleksi (Timsel) KPU NTT zona I Eusabius S Niron dipolisikan, sekertaris sekaligus anggota Sri Chatun.
Sri Chatun merupakan bagian dari Timsel KPU NTT zona I. Ada lima Timsel yang ada di zona yang meliputi Kabupaten Kupang, Flores Timur, Malaka dan Timor Tengah Utara.
Sri Chatun mempolisikan Eusabius Niron Cs lantaran dugaan pencatutan tandatangan tanpa sepengetahuan Sri Chatun dalam berkas pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara, pasca rapat pleno penetapan, Rabu 12 Desember 2023 lalu.
Laporan polisi dengan nomor STTLP/B/1122/IX/2023/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, diterima Aipda Y Jefri Bire, atas nama kepala SPKT Resor Kota Kupang Kota, Senin 18 Desember 2023 malam.
Baca juga: 80 Persen Masyarakat NTT Pengguna Telkomsel
Ketua Timsel KPU NTT zona I Eusabius Niron buka suara perihal laporan itu. Menurut dia, saat ini sedang dalam rangkaian tahapan Pemilu 2024. Hiruk-pikuk politik cukup menguras energi semua pihak dan itu bukti demokrasi sedang bergulir.
Dia ingin demokrasi yang sehat, jujur dan berkeadilan maka jangan nodai dengan hoax dan fitnah agar damai itu terwujud.
"Bahwa hak untuk mendapatkan keadilan itu mutlak maka salurkan lah kemerdekaan berpendapat dengan cara yang bijaksana tanpa tuduh dan fitnah. Perdalam literasi politik agar demokrasi riang dan damai tidak menimbulkan luka berkepanjangan," ujarnya, Selasa 19/12/2023.
Eusabius Niron mengajak semua pihak mewujudkan ekosistem Pemilu yang sehat. Dari situ, membuat semua orang merasa diperlakukan sama dan mendapatkan kesempatan yang sama dan adil.
Keadilan pemilu, kata dia, dapat ditegakkan apabila penyelenggara negara yang terlibat langsung maupun tidak, bisa berperan jujur dan adil.
"Kita cegah dan tindak semua indikasi KKN dalam serangkaian proses demokrasi ini maka kami menghimbau untuk semua pihak turut serta berperan dengan kapasitasnya masing-masing," katanya.
Dia mengapresiasi serangkaian proses seleksi penyelenggara Pemilu di NTT sudah berjalan baik. Dia mengajak agar terus mengawal segala proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Terima Kunjungan Saber Pungli Sumba Barat, Ombudsman NTT Minta Seluruh Sekolah Ikuti Regulasi
Jika ada ketimpangan hingga merugikan kepentingan negara dan masyarakat umum, dia menyarankan untuk menyalurkan hak atas keadilan sesuai prosedur tanpa harus menimbulkan fitnah yang justru berdampak hukum.
"Intimidasi verbal seperti menyebarkan berita bohong, menuduh tanpa bukti dan hoax justru akan mengganggu sehatnya ekosistem Pemilu sehingga tetaplah waspada dalam menggerakkan jari dan bersilat lidah," jelasnya.
Eusabius Niron tidak ingin, karena kepentingan sempit dan sesaat justru mencederai diri sendiri, meretakkan relasi sosial hingga memutuskan silaturahmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.