Berita NTT

Akademisi Unwira Kupang Minta Timsel Seleksi Calon Anggota KPU Bekerja Profesional

kata dia mekanisme seleksi mesti dilakukan tetap mengacu pada regulasi dan menjunjung tinggi obyektifitas. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Akademisi Unwira Kupang Minta Timsel Seleksi Calon Anggota KPU Bekerja Profesional
POS-KUPANG.COM/HO
Pengamat Politik dari Unwira Kupang Dr. Urbanus Ola Hurek

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat Politik Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Dr. Urbanus Ola Hurek meminta Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU NTT bekerja secara profesional.

Akademisi FISIP Unwira Kupang ini mengatakan mekanisme seleksi Komisioner KPU telah diatur demikian pula tim seleksi. 

"Tim seleksi terdiri dari akademisi, unsur tokoh masyarakat serta unsur profesional. Tim seleksi ini melakukan tugas menyeleksi adminsitrasi dan kompetensi calon-calon komisioner," ungkapnya Urbanus, Selasa 19 Desember 2023.

Menurut dia, Komisioner akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan umum.  Baik Timsel maupun komisioner KPU terdiri dari individu-individu yang memiliki kompetensi, integritas yang tinggi dan cakap menjalankan tugas.

Baca juga: Pemkot Kupang - Pertamina NTT Jalin Kerja Sama 

Dirinya berharap Timsel bekerja profesional dan menjunjung tinggi obyektivitas agar komisioner KPU hasil seleksi pun mampu menjalankan tugas mengawal dan mewujudkan pemilu sebagai "Pesta Demokrasi" atau pesta rakyat yang berkualitas.

Untuk itu, kata dia mekanisme seleksi mesti dilakukan tetap mengacu pada regulasi dan menjunjung tinggi obyektifitas. 

Hendakanya dalam menyeleksi tidak disisipkan atau disusupi kepentingan tertentu yang merefek pada  berkurarangnya kepercayaan publik terhadap mekanisme selaksi yang dijalankan.

Bila seleksi dijalankan obyektif tanpa disusupi atau disispi kepentingan subyektif, publik akan percaya pada proses pemilu yang diselenggarakan atau digawangi/dijaga  KPU selaku penyelenggara. 

"Bilamana mekanisme seleksi terjadi, sebaliknya tentu akan mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan boleh jadi sangsi terhadap hasil Pemilu," tandasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved