Kasus DBD
BREAKING NEWS: Demam Berdarah Dengue di Manggarai Barat Tembus 456 Kasus, 25 Pasien Masih Dirawat
Keempat, jika ada anggota keluarga yang sakit dan menunjukkan gejala penyakit DBD, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, kini menembus 456 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 25 pasien masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
"25 orang itu dirawat di sejumlah tempat. 16 orang di RSUD Komodo, 5 orang di RS St. Yosep Golo Koe, 3 orang di RS Siloam, dan 1 orang di Puskesmas Terang," jelas Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Adrianus Oja, Kamis 21 Desember 2023.
Adrianus menyebut jumlah 456 kasus dihitung sejak awal Januari hingga Desember 2023. Data Dinkes Manggarai Barat mencatat ada 114 kasus pada bulan November 2023 dan 79 kasus per 11 Desember 2023. "431 orang sudah dinyatakan sembuh," terang Adrianus.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Terima Dana CSR untuk Penanganan Stunting dari Bank NTT
Untuk mengantisipasi kian bertambahnya jumlah kasus, kata Adrianus, dalam waktu beberapa hari ke depan, Dinas Kesehatan akan menggalakkan program fogging dari rumah ke rumah, untuk membasmi nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
Sebelumnya Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai Barat, untuk mewaspadai serangan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Imbauan yang disampaikan Bupati Edi secara tertulis pada 12 Desember 2023, dengan nomor Dinkes.443.33/1456/2023 itu dikeluarkan menyusul terjadinya perubahan musim dan adanya peningkatan kasus DBD di wilayah itu.
Ada 4 poin yang disampaikan Bupati Edi dalam imbauanya itu, antara lain : Pertama, masyarakat diharapkan untuk membersihkan rumah dan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kedua, melakukan pemberantasan sarang-sarang nyamuk dengan cara 3 M Plus, yaitu menguras tempat penampuang air, menutup bak penampung air, mendaur ulang atau menyingkirkan barang-baran bekas, seperti kaleng, ban bekas, tempurung kelapa, botol bekas, dan lain sebagainya, serta plus melindungi diri dari gigitan nyamuk dengan memakai obat nyamuk atau memakai kelambu.
Ketiga, tidak menggantung pakaian di dalam rumah yang menjadi tempat beristirahanya nyamuk.
Keempat, jika ada anggota keluarga yang sakit dan menunjukkan gejala penyakit DBD, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat. (uka)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.