Berita NTT
Pemprov NTT Gandeng Unicef dan IBI NTT Gelar Pertemuan Teknis Forum MTBS
Dikatakan Gilda, pelatihan standarisasi itu juga tidak hanya fasilitator tetapi juga tingkat paling bawah seperti puskesmas dan pustu.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi NTT dan UNICEF Perwakilan NTT dan NTB melakukan Pertemuan teknis Forum Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) di Hotel Neo Aston, Jumat 15 Desember 2023 melalui hybrid – daring dan luring.
Peserta dalam kegiatan ini yaitu para Fasilitator MTBS dari seluruh kabupaten/ kota di Provinsi NTT , Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DukCapil Provinsi NTT, dan Pengelola MTBS di 22 kabupaten/ Kota.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Iwan Martino Pellokila S.Sos, menyampaikan, Forum MTBS yang sudah ada sebelumnya dan perlu dihidupkan kembali.
"Inilah momen untuk kita hidupkan kembali karena tantangan ke depan di sektor kesehatan semakin hari semakin besar. Ini juga memberikan gambaran kepada kita bagaimana menghadapi tantangan itu," ungkapnya.
Baca juga: Jalan Sehat Meriahkan Ulang Tahun WHO, Dipimpin oleh Dinas Kesehatan NTT
Dikatakan Iwan, dengan didukung oleh teknologi yang ada, Dinas Kesehatan bersama Unicef dan IBI NTT bisa saling berkomunikasi dan berkoordinasi terkait dengan MTBS, sehingga ke depannya persoalan kematian bayi dan balita semakin hari semakin menurun di NTT.
Iwan menyebut, dari total puskesmas pada tahun 2022, dengan jumlah 428 puskesmas terdapat 320 puskesmas atau 74,8 persen yang sudah melaksanakan MTBS, sementara 108 Puskesmas masih belum melakukan pelayanan MTBS.
"Kita mau melihat korelasi bagaimana MTBS bisa dilaksanakan dengan baik dan melihat angka kematian bayi di NTT bisa menurun. Karena MTBS ini bisa menurunkan angka kematian bayi, balita dan stunting di NTT," terangnya.
Iwan menyebut pada tahun 2023 kasus kematian bayi sebanyak 924, walaupun mengalami penurunan 212 kasus dari 1139 kasus, namun angka tersebut terbilang banyak.
Baca juga: Pemprov Gelar FGD Kesehatan Anak di NTT, Begini Kata Ketua IBI
"924 kasus ini cukup tinggi untuk ukuran kematian manusia apalagi kematian balita.
Sehingga forum ini sangat strategis untuk menekan angka kematian bayi di NTT," ujarnya.
Iwan menambahkan, jika forum itu bisa menjalankan tugas dan fungsinya, maka angka kematian bayi dan balita di NTT pasti berkurang.
Health Specialist UNICEF Perwakilan NTTdan NTB, dr Vama Chrisna Taolin, MPH mengatakan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) adalah pendekatan pelayanan terintegrasi dalam tata laksana balita sakit yang berfokus pada kesehatan anak usia 0-59 bulan secara menyeluruh di layanan rawat jalan fasilitas kesehatan dasar. Hal ini sesuai dengan Peraturan kementrian Kesehatan No: 25 tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak. Setiap tenaga kesehatan terutama pada layanan di puskesmas dan jejaringnya diwajibkan untuk memakai pendekatan MTBS.
Forum MTBS di NTT adalah Forum komunikasi para fasilitator MTBS yang terakreditasi, yang mempunyai peran meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan tenaga kesehatan, dan bersama dinas kesehatan memastikan kualitas pelayanan kesehatan anak di Puskesmas dan jejaringnya dilakukan sesuai standar yang berlaku.
Baca juga: Rayakan HUT IBI, Tim Puskesmas Menanga Flores Timur Kunjungi Ibu Hamil Risiko Tinggi
"Metode MTBS telah dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1997, dan pedoman MTBS diperbaharui sesuai dengan perkembangan penyakit-penyakit pada anak. Melalui momentum ini, diharapkan forum ini dapat dihidupkan kembali, karena semua nakes sampai ke tingkat desa pun harus terlibat aktif dalam forum ini," jelasnya.
Dia berharap pelatihan-pelatihan perlu terus dilakukan agar para fasilitator ini saling sharing dan mencapai standar pelayanan yang sama, dan ditindaklanjuti dengan evaluasi untuk semakin baik lagi ke depannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.