Seleksi CPNS 2023

Link Cek Pengumuman SKB CPNS Kemenag 2023,Cek Lokasi,Ketentuan Berpakaian dan Tata Tertib Ujian SKB

Link Cek Pengumuman SKB CPNS Kemenag 2023, berikut Lokasi, Ketentuan Berpakaian dan Tata Tertib saat Ujian SKB CPNS Kemenag 2023

Editor: Adiana Ahmad
tagar.id
Link Cek Pengumuman SKB CPNS Kemenag 2023/ Ilustrasi Peserta Tes CPNS - Link Cek Pengumuman SKB CPNS Kemenag 2023, Cek Lokasi, Ketentuan Berpakaian dan Tata Tertib Saat Ujian SKB. 

POS-KUPANG.COM - Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023 tinggal 3 hari lagi.

Sesuai Pengumuman Kemenag RI Nomor: Nomor P-8362/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2023, Jadwal SKB CPNS Kemenag 2023 akan digelar pada 19 Desember 2023.

Berikuti Link Cek Pengumuman SKB CPNS Kemenag 2023.

Semua Informasi tentang Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2023 mulai dari Lokasi SKB CPNS Kemenag 2023, Ketentuan Berpakaian SKB CPNS Kemernag 2023 dan Tata Tertib Ujian SKB Kemenag 2023 bisa dicek melalui link: https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/pengumuman-pelaksanaan-skb-2023-ttepdf.pdf.

Baca juga: SKB CAT CPNS Kemenag 2023 Dijadwalkan 19 Desember 2023. Simak Tata Tertib dan Sanksi Jika Melanggar

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin dalam keterangannya di laman resmi Kemenag RI, menjelaskan  Peserta yang telah diumumkan lolos Seleksi Kompetensi Dasar,( SKD ) wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS sesuai jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.

Berdasarkan pengumuman tersebut ada 156 peserta dinyatakan lolos SKD akan mengikuti Ujian SKB CPNS Kemenag 2023

SKB CPNS akan dilaksanakan dalam bentuk tes Psikotes, Praktik Kerja dan Interview menggunakan Sistem Aplikasi Kemenag.

Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup dengan lengkap, serta membawa dokumen bukti pengalaman kerja dan dokumen pendukung lainnya pada saat pelaksanaan seleksi.

Baca juga: Jadwal SKB CPNS Kejaksaan 2023, Bobot Nilai SKB Formasi Jaksa Spesialis Pertama dan Penjaga Tahanan

Nurudin mengimbau seluruh peserta wajib mematuhi semua tata tertib saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.

Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab individu masing-masing.

Selengkapnya, inilah informasi mengenai SKB CPNS Kemenag 2023 mulai dari jadwal, tata tertib, nama peserta, hingga lokasi tes:

1. Jadwal SKB CPNS Kemenag 2023

SKB CPNS Kemenag 2023 digelar pada Selasa, 19 Desember 2023 dengan rincian:

a. Psikotes: Pukul 09.00 s.d 11.00 WIB

b. Praktik Kerja: Pukul 13.00 WIB s.d selesai

c. Wawancara: Pukul 14.00 WIB s.d selesai

Baca juga: Jadwal dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag 2023, Ini Sanksinya jika Melanggar

Jadwal pelaksanaan semua dalam WIB (WITA dan WIT menyesuaikan).

2. Ketentuan Berpakaian Peserta SKB CPNS Kemenag 2023:

- Wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

3. Tata Tertib SKB CPNS Kemenag 2023

- Hadir 120 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;

- Wajib membawa:

a. KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan

b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

- Menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia;

- Wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;

- Wajib membawa DRH yang telah diisi sesuai pada pengumuman, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada panitia;

- Peserta dilarang:

a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun, kecuali memperoleh izin dari panitia dan dokumen yang telah disyaratkan;

b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

c. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

d. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

e. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;dan

f. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

- Wajib mengikuti pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai; dan

- Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

3. Sanksi bagi Peserta

Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

- Terlambat hadir;

- Tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;

- Melanggar ketentuan pelaksanaan.

4. Nama Peserta

Berikut sejumlah nama peserta yang akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023:

- WIFDA MUNA FATIHIA

- AL MAHFUD SAPUTRA

- EKA OCTAVIAN PRANATA

- IRWANSYAH

- NETTY ARIANI

- MOH RESTU HOERUMAN

- MUHAMMAD FURQAN

- MUHAMMAD IDRUS

- REFRIA BETRA CAHYA

- SARASWATI YOGA ANDRIYANI

- HANIFAH

- JUKRI BAHARUDDIN

- RIZKY PUTRA UTAMA

- KHOIRUNNISA

- MARYANTI SAWITRY

Nama-nama peserta yang akan mengikuti SKB CPNS Kemenag 2023 selengkapnya bisa dicek di sini: LINK.

5. Lokasi Tes SKB CPNS Kemenag 2023

Selain itu, inilah lokasi SKB CPNS Kemenag 2023:

- UIN ANTASARI BANJARMASIN

- UIN AR-RANIRY BANDA ACEH

- UIN FATMAWATI SUKARNO BENGKULU

- UIN K.H. ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN

- UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR

- UIN MATARAM

Selengkapnya, inilah daftar lokasi SKB CPNS Kemenag 2023: LINK.

Syarat Dokumen SKB CPNS Kemenag 2023

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang sudah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta wajib membawa Daftar Riwayat Hidup yang sudah diisi, dokumen bukti pengalaman kerja, dan dokumen pendukung yang lainnya serta diserahkan kepada Panitia. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved