Seleksi CPNS 2023
Jadwal SKB CPNS Kejaksaan 2023, Bobot Nilai SKB Formasi Jaksa Spesialis Pertama dan Penjaga Tahanan
Jadwal dan Bobot Nilai SKB CPNS Kejaksaan 2023 Sistem CAT dan Non CAT Formasi Jaksa Spesialis Pertama, Petugas BArang Bukti dan Penjaga Tahanan
POS-KUPANG.COM – Seleksi CPNS 2023 telah memasuki Tahap Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ). Berbeda dengan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) yang dilaksanakan secara serentak, pelaksanaan SKB CPNS 2023 dilaksanakan dalam waktu berbeda-beda antar instansi.
Seperti Jadwal SKB CPNS Kejaksaan 2023 misalnya. Meski Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menetapkan Jadwal SKB CPNS 2023 dimulai 3 Desember 2023, namun Kejaksaan baru melaksanakan SKB pada khususnya Non CAT pada 16 Desember 2023.
Melansir laman resminya, Selasa (28/11/2023), SKB CPNS Kejaksaan akan dibagi dua yakni dengan SKB Sistem CAT dan Non-CAT.
SKB CPNS Kejaksaan CAT dilaksanakan mulai 3 Desember 2023 sedangkan Non-CAT akan digelar mulai 16 Desember 2023.
Baca juga: Jadwal dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag 2023, Ini Sanksinya jika Melanggar
Berikut Bobot Niali SKB CPNS Kejaksaan 2023 untuk Formasi Jaksa Spesialis Pertama, Petugas Barang Bukti dan Penjaga Tahanan:
Kuota rekrutmen untuk SKB CPNS Kejaksaan adalah 60 persen, dengan tahapan kelulusan tergantung pada posisi yang dilamar.
1. Posisi jaksa spesialis pertama, petugas barang bukti dan manajer pemrosesan perkara
Substansi Jabatan menggunakan CAT BKN, berbobot 50 persen
Baca juga: Bobot Nilai SKB dan SKD agar Lulus CPNS 2023, Berikut Jadwal Tes SKB Sistem CAT
Tes Wawancara, berbobot 25 persen
Tes Praktek Kerja, berbobot 25 persen
Psikotes bersifat menggugurkan, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan nilai 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat,
Tes Kejiwaan bersifat menggugurkan, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan nilai 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat;
Tes Kesehatan bersifat menggugurkan, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat.
Substansi Jabatan menggunakan CAT BKN berbobot 50 persen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.