Pos Kupang Award

Ir. Abraham Liyanto, 15 Tahun Membangun NTT Melalui DPD RI

Berangkat dari rasa keprihatinan, Ir. Abraham Liyanto terjun langsung membangun NTT melalui DPD RI

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA
Anggota DPD RI, Ir. Abraham Liyanto/ Anggota DPD RI, Ir. Abraham Liyanto 

POS-KUPANG.COM - Ir. Abraham Liyanto, nama yang tidak asing bagi masyarakat NTT. Setelah malang melintang menjadi pebisnis, Ir. Abraham Liyanto mengembangkan sayap ke dunia politik melalui pintu Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) RI Perwakilan NTT pada Tahun 2009 lalu.

Bukan karena kurang uang atau mencari popularitas, pilihannya menjadi politisi ternyata menyimpan sebuah tujuan mulia. Ingin terlibat langsung membangun NTT.

Niat itu berangkat dari rasa keprihatinannya terhadap daerah ini, yang hingga saat ini masih menjadi daerah dengan kategori tertinggal dan terbelakang.

Seperti namanya, Abraham yang dalam sejarah umat manusia menjadi bapak segala bangsa, Abraham Liyanto tak ingin hanya menjadi penonton melihat NTT yang tertinggal.

Ir. Abraham Liyanto Pada Sidang DPD RI
Ir. Abraham Liyanto Pada Sidang DPD RI (Doc. Sekretariat DPD RI)

Atau, hanya pintar omong. Abraham Liyanto ingin terlibat langsung membangun NTT untuk bisa sejajar dengan daerah lain.

Memang tidak mudah karena NTT merupakan wilayah kepulauan. Ada 1.192 pulau tersebar di Propinsi ini.

“Membangun provinsi ini memang bisa berbagai cara. Bisa dari luar pemerintahan atau lembaga negara, tetapi bisa juga masuk di dalamnya. Saya memilih terlibat langsung. Saya mau curahkan semua kemampuan untuk membangun provinsi ini,” kata Abraham di Kupang, NTT, Rabu, 6 Desember 2023.

Wallahu alam, mungkin karena tujuan mulia itu, langkah Abraham Liyanto rupanya direstui yang maha kuasa.

Ia terpilih menjadi Anggota DPD RI pada Pemilu 2009 dan kini telah tiga periode menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Abraham terpilih pertama kali pada Pemilu 2009 lalu. Kemudian terpilih kembali untuk periode kedua pada Pemilu 2014 dan terpilih untuk periode ketiga pada Pemilu 2019.

Ir. Abraham Liyanto2/ Anggota DPD RI Ir. Abraham Liyanto bersama MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas pada sebuah kesempatan
Ir. Abraham Liyanto2/ Anggota DPD RI Ir. Abraham Liyanto bersama MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas pada sebuah kesempatan (Doc. Sekretariat DPD RI)

Rupayanya tak berhenti di situ, pada Pemilu 2024 nanti, Abraham Liyanto kembali ikut kontestasi menjadi Anggota DPD RI.

 Dan, jika Tuhan Merestui Abraham Liyanto kembali terpilih maka ini keempat kalinya ia menjadi anggota DPD RI dari Provinsi NTT.

Ketua Dewan Pembina Kadin Provinsi NTT ini menyebut, menjadi anggota DPD RI tidak mudah karena memiliki kewenangan terbatas.

Mengacu ke UUD 1945, Pasal 22 D, DPD RI hanya berwenang mengajukan RUU dan ikut membahas bersama DPR serta pemerintah.

Namun DPD RI tidak punya kewenangan memutuskan sebuah RUU seperti dimiliki DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved