Berita NTT

Kekerasan dan Intimidasi Mahasiswa Papua, Ini Tuntutan LBH Papua ke Polda NTT dan Kemenkumham NTT

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua Emanuel Gobay pun menyampaikan tuntutan terkait insiden kekerasan dan intimidasi itu. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pembubaran aksi mahasiswa Papua di Jalan El Tari Kota Kupang NTT, 1 Desember 2023. 

POS-KUPANG.COM - Insiden kekerasan dan intimidasi terhadap 22 mahasiswa Papua saat aksi 1 Desember 2023 di Kupang NTT terus mendapat sorotan. 

Aksi kekerasan dan intimidasi itu dilakukan oleh sejumlah anggota organisasi masyarakat atau Ormas Garuda saat berusaha membubarkan aksi yang berlangsung di Jalan Piet A Tallo Kupang.  

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua Emanuel Gobay pun menyampaikan tuntutan terkait insiden kekerasan dan intimidasi itu. 

Emanuel Gobay meminta pihak Polda NTT segera memproses hukum pengurus ormas serta pelaku tindakan pengeroyokan mahasiswa Papua di Kupang itu. Adapun kejadian itu telah dilaporkan ke kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/1062/XII/2023/SPKT tanggal 3 Desember 2023.

Baca juga: Penyidik Polda NTT Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Persekusi Mahasiswa Papua

Baca juga: Ikatan Kerukunan Flobamora Minta Maaf Usai Insiden Kekerasan dan Intimidasi Mahasiswa Papua di NTT

“Tindakan penghadangan dan kekerasan kepada massa aksi demonstrasi damai di Kupang pada 1 Desember 2023 lalu telah masuk pada tahapan penyelidikan yang dilakukan oleh Direskrimum Polda setempat, maka kami LBH Papua meminta Polda NTT menindak tegas para pelaku,” kata Gobay dikutip dari Jubi, Jumat (8/12/2023).

Gobay menyebut bahwa hari hak politik orang asli Papua pada 1 Desember, dirayakan di berbagai tempat dengan cara masing-masing, mulai dari ibadah, mengelar aksi demostrasi damai, dan lain sebagainya. Aksi itu digelar di Sorong, Jakarta, Yogyakarta, Bali, Kendari, Makassar, Ternate, Ambon, dan Kupang.

“Dari delapan kota yang menyelenggarakan aksi demostrasi damai memperingati hari politik orang asli Papua yang mendapatkan tindakan penghadangan dan tindakan kekerasan yaitu di Sorong, Bali, Makasar, Ternate, dan Kupang. Sementara di Jakarta, Yogyakarta, Kendari, dan Ambon berjalan aman dan lancar,” sebut Gobay.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay. Foto Jubi/Theo Kelen

Gobay mengatakan apabila dianalisa berdasarkan fakta tindakan penghadangan dan kekerasan kepada massa aksi secara jelas-jelas telah menunjukkan adanya pelanggaran hukum.

“Kami berharap Ditreskrimum Polda NTT dalam memeriksa perkara ini dapat melihat tindakan pelanggaran yang dilakukan baik oleh orang perorang maupun organisasi dan dapat memintakan pertanggungjawaban hukum sesuai perbuatan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Dengan dasar itu, lanjut Gobay, LBH Papua juga meminta meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur ( Kemenkumham NTT ) segera membubarkan ormas yang melakukan tindakan diskriminasi ras dan pelanggaran hak menyampaikan pendapat di muka umum serta tindakan kekerasan terhadap mahasiswa Papua

 

Selain itu juga memberikan sanksi sesuai dengan perintah Pasal 60 ayat (2), Undang Undang Nomor 16 Tahun 2O17.

LBH Papua juga meminta Pj Gubernur NTT mendidik ormas untuk mematuhi dan menghormati hak mahasiswa Papua sesuai Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Gubernur dan Kapolda NTT wajib lindungi mahasiswa Papua dari ancaman tindakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik di Propinsi Nusa Tengara Timur,” tegasnya. 

 

Permohonan Maaf Ikatan Keluarga Flobamora

Ikatan Kerukunan Flobamora di Papua menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan dan intimidasi yang dialami 22 mahasiswa Papua di Kupang NTT. 

Dalam video yang beredar, Kepala Suku Besar flobamora Kabupaten Nabire didampingi para ketua suku seperti Lamaholot, Atambua, Alor, Hamba Tuhan serta tokoh pemuda menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. 

"Kami menyatakan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa saudara-saudara, adik-adik kami di Kupang pada 1 Desember 2023 kemarin. Kami sangat menyesal atas kejadian tersebut dan kami mohon maaf yang sebesar besarnya," demikian pernyataan Ketua Ikatan Kerukunan Flobamora atau Kepala Suku Besar Flobamora Kabupaten Nabire. 

Mereka berharap pihak kepolisian dari Polda NTT menindaklanjuti untuk mengusut dan menangani insiden tersebut.   

Selain di Nabire, Ikatan kerukunan Flobamora Kota Sorong juga menyampaikan permohonan maaf kepada Dewan Adat Papua III Doberay pada Senin (4/12/2023). Mereka juga mengecam tindakan tersebut.  

Ketua Flobamora Kota Sorong, Marthinus Lende Mere mengutuk dengan tegas tindakan penganiayaan tersebut, dan berjanji akan membentuk tim untuk mengawal proses hukum terhadap kasus ini, agar para tersangka mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya.

Dewan Adat Papua III Doberay, Paul Finsen Mayor mengapresiasi, tindak ikatan kerukunan Flobamora yang dengan cepat menyikapi kasus ini. Dengan harapan para pelaku dapat dipublis didepan umum oleh kapolda nusa tenggara timur. Ketua dewan adat juga berkomitmen menjamin keslamatan dan keamanan warga NTT di Tanah Papua.

 

Sikap Polda NTT

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Kapolda NTT ), Irjen Pol Johni Asadoma menegaskan, pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga atau mahasiswa Papua di NTT. 

Kapolda mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan ormas terhadap mahasiswa Papua saat aksi unjuk rasa di Kota Kupang tidak mewakili masyarakat NTT.

Mantan Kadiv Hubinter Polri itu menyebut, tindak kekerasan yang dilakukan ormas itu adalah perilaku overacting atau tindakan yang berlebihan.

"Ini adalah tindakan sekelompok orang yang bisa dikatakan waktu itu (mereka) overacting atau emosi sesaat, tetapi saya tegaskan itu tidak mewakili masyarakat NTT," ujar Irjen Johni Asadoma di Labuan Bajo, Senin (4/12/2023) lalu.

Jenderal bintang dua itu menyatakan tindakan intimidasi ormas terhadap mahasiswa Papua yang sedang berorasi tidak bisa dibenarkan.

Pihaknya pun telah melakukan langkah hukum berupa pemanggilan dan memeriksa sejumlah anggota ormas.

"Ini membutuhkan waktu untuk kita dalami peran dari setiap anggota ormas sehingga kita akan memberikan sanksi hukum yang sesuai dengan pelanggaran tersebut," jelas Johni.

Johni pun berharap kasus ini tidak membuat masyarakat NTT maupun Papua terprovokasi. Dia berjanji akan melakukan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku.

"Kami juga akan memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak Papua yang ada di NTT," tegas Irjen Johni Asadoma.

Ia mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi oleh ormas tersebut. Tindakan kekerasan dan intimidasi tersebut tidak dibenarkan.

"Tindakan intimidasi oleh beberapa Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan," kata Kapolda NTT.

Atas perbuatan ormas itu, Kapolda NTT pun bakal menindak tegas para pelaku. "Akan ditindak tegas para pelaku itu," tegasnya.

 

Pemerintah Lindungi Mahasiswa Papua di NTT

Selain Kapolda NTT, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake pun memastikan, pemerintah provinsi melindungi mahasiswa dari Papua yang saat ini sedang kuliah di NTT.

Penjabat Gubernur NTT menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (3/12) terkait adanya insiden pembubaran paksa aksi 22 mahasiswa Papua oleh organisasi masyarakat (Ormas) Garuda saat demonstrasi memperingati hari Kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2023 di Jalan Piet A Tallo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Penjabat Gubernur menegaskan, Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma sudah mengambil langkah persuasive  untuk mendamaikan kedua pihak.

Selain itu tambahnya, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Saya meminta agar masyarakat dapat menahan diri dan mengutamakan tindakan damai dalam menyelesaikan perbedaan ataupun suatu permasalah,” ujar Ayodhia lagi.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi, Sabtu (2/12) mengatakan, pihaknya menerima pemberitahuan dari massa aksi sehingga anggotanya turun memberikan pengawalan.

Menurut mantan Kabidhumas Polda NTT itu, hari yang sama, terdapat dua massa aksi yang melakukan kegiatan, sehingga pihaknya turun lokasi memberikan perlindungan dan pengamanan agar menghindari terjadinya konflik antar mereka.Ditambahkan, pada saat itupun ormas langsung dipulangkan.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma mengecam keras tindakan ormas yang menggangu Perayaan Ulang Tahun Papua Merdeka pada 1 Desember 2023 oleh Mahasiswa asal Papua di Kupang.

Menurut Kapolda NTT, tindakan intimidasi yang dilakukan ormas terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut tidak dibenarkan.

"Tindakan intimidasi oleh beberapa ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan," kata Kapolda NTT.

Atas perbuatan ormas itu, Kapolda NTT pun bakal menindak tegas para pelaku. "Akan ditindak tegas para pelaku itu," tegasnya.

 

Aksi Mahasiswa Papua Dibubarkan Paksa 

Adapun sebelumnya, sebanyak 22 orang mahasiswa dibubarkan secar paksa oleh Ormas Garuda saat demonstrasi memperingati Hari Kemerdekaan Papua pada 1 Desember 2023 kemarin di Kota Kupang. Kejadian itu berlangsung di Jalan Piet A Tallo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Koordinator massa aksi, Yeri Wali mengatakan waktu akan mengggelar aksi memperingati Hari Kemerdekaan Papua kemarin, dirinya bersama teman-teman dibubarkan paksa oleh ormas.

Yeri menjelaskan, penangkapan itu berawal saat dua orang yang dicurigai sebagai Intel datang menggunakan mobil warna putih untuk melakukan pemantauan sekitar pukul 09.07 wita.

Selanjutnya pada pukul 09.15 wita, sekitar 50 orang dari Ormas Garuda mendatangi dan memarahi massa aksi. Perdebatan dan berujung pemukulan secara membabi buta hingga mengakibatkan baju dari sejumlah massa aksi disobek paksa.

Selain itu, ada seorang massa aksi bernama Ririn dipukul hingga pingsan. Massa aksi lainnya, juga mendapat pukulan di bagian bibirnya hingga pecah.

Selanjutnya massa aksi langsung ditarik paksa disertai dengan pemukulan bertubi-tubi dan langsung memaksanya untuk naik ke mobil pengendalian massa (dalmas) untuk dibawa ke Polresta Kupang Kota.

"Saat itu, kami semua mendapat luka-luka dan banyak benjol di bagian kepala, muka dan bibir," ungkap Yeri.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi, Sabtu 2 Desember 2023 mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan dari massa aksi sehingga anggotanya turun memberikan pengawalan.

Menurut mantan Kabidhumas Polda NTT itu, di hari yang sama, terdapat dua massa aksi yang melakukan kegiatan, sehingga pihaknya turun lokasi memberikan perlindungan dan pengamanan agar menghindari terjadinya konflik antar mereka.

Ditambahkan bahwa pada saat itupun ormas langsung dipulangkan. (rey/uka/ery/ian/*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved