Berita Alor

Unjuk Rasa Jilid II, Mahasiswa Pantar Tuntut Kejelasan Dugaan Korupsi Dana Desa Bukit Mas

Aksi unjuk rasa kedua ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Alor (Kejari), Kantor Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Alor, dan Kantor Bupati Alo

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
UNJUK RASA - Mahasiswa Pantar, yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) dan Gerakan Mahasiswa Pantar Timur (Gemparti) melakukan aksi unjuk rasa jilid II, menuntut kejelasan pengusutan kasus dugaan korupsi dana Desa Bukit Mas tahun 2020 - 2022. 

Ramlan melakukan audiensi dengan mahasiswa dan warga yang hadir dari Desa Bukit Mas, serta mencatat aspirasi untuk disampaikan kepada Penjabat Bupati Alor, karena saat ini Dr. Drs. Zeth Soni Libing, M.Si sedang tidak berada di Alor.

“Aspirasi yang disampaikan sudah kami catat, dan akan kami laporkan kepada Penjabat Bupati. Besok ketika beliau tiba, akan segera kami laporkan karena kami yg ada sekarang bukan pengambil kebijakan. Kami akan sampaikan aspirasi ini agar ada langkah yang bisa diambil. Semua sama di mata hukum. Siapa yang melanggar harus diproses, tetapi kita tetap berpegang pada aturan,” tutupnya mengakhiri audiens. 

Adapun lintas organisasi ini mengatakan mereka akan terus mengawal kasus ini hingga menemui titik terang. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved