Polisi Amankan Pelaku Judi
BREAKING NEWS: Terlibat Judi Bola Guling, Tiga Warga Diamankan Resmob Polres Sumba Timur
Tiga warga yang diamankan tersebut antara lain ENTD, warga Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang yang berperan sebagai Bandar Bola Guling.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumba Timur mengamankan tiga orang warga yang terlibat perjudian bola guling di Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Jumat 24 November 2023 dinihari sekitar pukul 01.00 Wita.
Tiga warga yang diamankan tersebut antara lain ENTD, warga Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang yang berperan sebagai Bandar Bola Guling.
YJB, warga Kelurahan Kambajawa yang berfungsi sebagai penjaga layar angka judi bola guling dan JMK asal Kelurahan Temu sebagai sebagai pemandu bola dan meja permainan judi Bola Guling.
Baca juga: Pasca Evaluasi Minimalisir Spekulan, Pemkab Sumba Timur Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
Dari tangan tiga warga tersebut, Tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa satu meja bola guling, lima buah bola, layar angka dan water pas, aki motor, masing – masing satu unit, empat kaki meja, dua lampu led, dan barang bukti lainnya bersama uang tunai dalam tas hitam berjumlah Rp7.618.000 dengan pecahan terbesar Rp100 ribu dan terkecil Rp1000.
Demikian penjelasan Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma melalui Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan, Sabtu 25 November 2023.
Helmi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi bola guling yang sangat meresahkan, sehingga Tim Resmob merespon lalu melakukan penggerebekan perjudian di wilayah tersebut.
Baca juga: Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Sumba Timur Gelar Simulasi Sispamkota
“Kami awalnya mendapatkan informasi dan keluhan warga via telpin yang merasa terganggu dengan aktifitas perjudian di sekitar rumah yang sedang alami persitiwa dukacita, sehingga Tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi kejadian, kemudian mengamankan tiga orang warga tersebut dan membawanya ke Polres Sumba Timur guna menjalani pemeriksaan lanjutan," jelas Helmi.
Pihaknya menambahkan, dalam aktivitas perjudian bola guling juga diselingi dengan minuman keras sehingga membuat warga lain yang melayat di tenda duka menjadi kurang nyaman.
“Aktifitas perjudian itu menganggu keluarga yang sedang alami dukacita. Selain itu tentu memancing perhatian banyak orang dan sebagian diantaranya mengkonsumsi minuman keras hingga bisa memicu hal lainnya yang berpotensi pada gangguan kriminalitas lainnya," ujarnya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.