Berita Sumba Timur

Polres Sumba Timur Periksa Pemilik Kios Jual Beras Program SPHP

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma melalui Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan menjelaskan Tim Satgas Pangan

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Tim Satgas Pangan melakukan sidak di kios yang menjual beras Program SPHP di Pasar Matawai dan Padadita pada Minggu 5 Oktober 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Satuan Reskrim Polres Sumba Timur menjadwalkan mengambil keterangan dari para pemilik kios yang diduga telah menyimpan dan menjual kembali beras Program Stabilitas Pasokan Harga Pangan ( SPHP ) yang ditemukan oleh Tim Satgas Pangan saat mrlakukan inspeksi mendadak (sidak) di kios Pasar Matawai dan Padadita pada Minggu 5 November 2023.

Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 6 November 2023, Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma melalui Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan menjelaskan Tim Satgas Pangan melalui Dinas Pertanian dan Pangan dan Polres Sumba Timur pasca melakukan sidak dan menemukan beberapa kios yang menjual beras SPHP kemasan 5 kilogram dalam jumlah banyak.

Wildan menambahkan pihaknya sudah mengantongi identitas dari para pemilik kios tersebut dan hari ini agendanya akan memgambil keterangan dari para pemilik kios terkait spekulasi beras yang ditemukan saat sidak.

Baca juga: Relawan Flobamorata For Ganjar-Mahfud Luncurkan Posko Pemenangan di Sumba Timur

"Kami agendakan hari ini memanggil para pemilik kios untuk memberikan keterangan kepada penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan dalam hal ini Dinas Pertanian dan Pangan bersama Polres Sumba Timur menemukan kios yang menjual beras SPHP yang didapat dari spekulan di Pasar Inpres Matawai dan juga di sebuah kios yang berada di kawasan Padadita.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Dinas Pertanian dan Polres Sumba Timur mengamankan sebanyak 1 ton beras dalam kemasan 5 dan 10 kilogram.

Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Sumba Timur, Nico Pandarangga membenarkan tindakan penggerebekan tersebut.

Baca juga: Komitmen Pemkab Sumba Timur Siap Jadi Kabupaten Sehat Pertama di NTT

Nico juga mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan menelusur dan menindak tindak tanduk para spekulan yang melakukan pembelian beras dengan harga lebih murah saat kegiatan GPM, kemudian dijual lagi kepada masyarakat dengan mengambil keuntungan lebih.

"Para spekulan membeli beras saat pasar murah dengan harga Rp 60.000 per kilogram, kemudian dijual kembali dengan harga berkisar Rp 70.000 hingga Rp 75.000 per ukuran lima kilogram," jelas Nico.

Pihaknya juga mengapresiasi Kapolres Sumba Timur yang respon cepat dengan menerjunkan anggotanya ke lapangan dan ini jadi langkah konkrit Satgas Pangan.

Baca juga: NTT Memilih, Bebas Keberatan dari Masyarakat, KPU Sumba Timur Resmi Umumkan 412 Caleg DPRD

"Langkah penindakan ini telah menjawab kerisauan warga dan juga kami sehubungan dengan aksi pra spekulan,” ungkap Nicolas.

Langkah tegas Satgas Pangan di bawah arahan Kapolres Sumba Timur, kata Nicolas juga mendapatkan dukungan dan apresiasi positif Bupati.

“Informasi tentang penggerebekan tadi sudah saya sampaikan juga ke Pak Bupati. Kebetulan saat ini saya dengan pak Bupati. Beliau sepenuhnya mendukung untuk dilakukan pengusutan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku secara tuntas bagi para spekulan,” pungkasnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved