Berita Sumba Timur

Pasca Evaluasi Minimalisir Spekulan, Pemkab Sumba Timur Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang dilakukan ke-20 berlangsung di Desa Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-PEMKAB SUMBA TIMUR
Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang dilakukan ke-20 berlangsung di Desa Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sumba Timur kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah pasca evaluasi meminimalisir perbuatan oknum spekulan.

Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang dilakukan ke-20 berlangsung di Desa Kadahang, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sumba Timur, Kristofel Praing menyampaikan pemerintah akan terus berupaya dalam berbagai aspek untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, harmoni, dan tertib sesuai visi misi pemerintahan saat ini, salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah ini. 

Baca juga: BMKG Mencatat Gempa Bumi Magnitudo 4,2 Hari Ini, Guncang Sumba Timur-NTT, Pusat Gempa di Laut

Terhadap kegiatan tersebut akan berlangsung secara terus menerus sebagai upaya strategis bagi para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan menyatukan persepsi dalam pengoptimalkan pembangunan ketahanan pangan masyarakat di masa yang akan datang, membantu masyarakat agar dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang terjangkau, di bawah harga pasar, serta menjaga ketersediaan bahan pangan, menjaga Stabilsasi Pasokan dan Harga Pangan dan sebagai salah satu upaya dalam rangka upaya pengendalian inflasi pangan. 

Kadis Pertanian dan Pangan Sumba Timur, Nico Pandarangga menjelaskan bahwa pelaksanaan Gerakan Pasar Murah sesuai dengan permintaan masyarakat yang diajukan melalui surat resmi oleh Pemerintah Desa bersangkutan.

"Kami hanya melayani permintaan Gerakan Pangan Murah sesuai jumlah yang diajukan, serta di lapangan, semua unsur Tim Satgas Pangan melakukam pengawasan mulai dari kepolisian, TNI, Bulog dan perangkat RT/RW," jelas Nicolas.

Baca juga: Elektabitas Prabowo Capai 60 Persen, Golkar Sumba Timur Optimis Menang

Selain pengawasan, pihaknya juga membatasi jumlah pembelian beras SPHP dengan maksimal 20 kilogram untuk setiap kepala keluarga, dengan tujuan mencegah tindakan spekulan.

Pihaknya berharap Gerakan Pangan Murah dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses pangan dengan harga terjangkau. 

Selain Gerakan Pangan Murah, Pemkab Sumba Timur juga menyerahkan bantuan benih Sorgum Label Biru kepada Poktan dan menyerahkan bantuan sosial ini berupa bantuan ternak kambing bejumlah 6 ekor yang terdiri dari 1 ekor kambing jantan dan 5 ekor kambing betina diperuntukkan bagi masyarakat miskin/ rentan yang tergolong dalam kelompok masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)yang terbentuk dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE). (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved