Guru SD Lecehkan Siswa

BREAKING NEWS: Guru SD di Amarasi Diduga Lecehkan dan Lakukan Kekerasan ke Puluhan Siswa

Anak-anak juga usai melaporkan kejadian yang mereka alami oleh yayasan dibawa ke psikolog untuk diperiksa kondisi kejiwaan dan mental mereka

POS-KUPANG.COM/HO
Siswa yang menjadi korban pelecehan guru melapor ke SPKT Polres Kupang, Kamis 23 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - JFM (59) seorang guru laki-laki di salah satu SD di Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang bukannya diguguh dan ditiru malah diduga melakukan pelecehan dan dan Kekerasan terhadap puluhan siswanya.

Aksi bejat ini diduga dilakukan sudah sejak lama dan dari informasi yang dikumpulkan diketahui sudah ada korban dari guru tersebut yang sudah menginjak bangku kuliah.

Kejadian ini ketahuan saat salah Yayasan Putri Zaitun Timur melakukan kegiatan kerohanian di desa tersebut pada Oktober lalu dan kebetulan LSM tersebut punya LBH yang mendampingi anak yang mengalami pelecehan dan Kekerasan.

Baca juga: PDIP Target Raih 90 Persen Suara Untuk Ganjar Mahfud di Kabupaten Kupang

Beberapa anak korban sudah mereka bawa ke bagian perlindungan anak dan wanita GMIT dan tiga anak yang didampingi orang tua sudah melaporkan kejadian ke Polres Kupang pada 14 November 2023 lalu.

Anak-anak juga usai melaporkan kejadian yang mereka alami oleh yayasan dibawa ke psikolog untuk diperiksa kondisi kejiwaan dan mental mereka

Diketahui informasi dari Yayasan Putri Zaitun Timur sudah puluhan anak yang memberikan keterangan mereka atas aksi bejat guru tersebut, dan banyak diantara mereka sudah duduk di bangku SMP dan SMA.

"Ada yang kasih info ke kami, jadi setelah kami ke Amarasi dan cek lagi, ternyata memang terjadi dan kami langsung lapor ke kepala desa di sana lalu lapor juga ke posko satgas penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak di Desa baru kemarin sudah lapor ke polres Kupang, dari Polres juga bantu arahkan ke perlindungan anak dan perempuan GMIT," terang sumber dari Yayasan beberapa waktu lalu.

Baca juga: KPU Kabupaten Kupang Simpan Logistik Pemilu di Aula Gereja Elim Naibonat

Lalu pada 23 November kemarin juga tiga siswi A (10), D (10) dan R (9)  yang masih duduk dikelas IV dan V SD datang melaporkan guru mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang atas kejadian yang sama mereka alami.

Laporan itu tercatat dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/229/XI/2023/SPKT/ Polres Kupang/ Polda NTT, tanggal 23 November 2023.

Ibu kandung A yang mendampingi mereka juga dikawal Sri astuti l. Ngongo dari Yayasan Putri Zaitun Timur serta pendamping desa dan Rumah Harapan Kota Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan oleh para siswi SD tersebut dan laporan tersebut telah diterima dan pihaknya melalui Penyidik PPA Polres Kupang akan sesegera mungkin ditindak lanjuti.

Dari Laporan yang disampaikan ke SPKT Polres Kupang, diketahui pelaku JFM melakukan tindakan asusila terhadap A yang adalah muridnya sendiri pada hari Sabtu 28 Januari 2023 lalu di salah satu ruang kelas sekolah tersebut.

Saat itu korban A masih kelas IV SD. Usai mengalami kejadia tersebut korban A  mulai mengalami perubahan sikap dan mental dimana ia sering ketakutan.

Baca juga: Perda Kebencanaan Kabupaten Kupang Mulai Disosialisasikan, CIS Timor Beri Dukungan Penuh

YM yang adalah ibu korban, mencurigai sikap anaknya A yang semakin hari semakin berlainan. Ia pun mencari tahu dan memaksa anaknya A untuk jujur.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved