Berita Lembata

Banyak Warga NTT yang Belum Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Minta Kerja Sama Semua Pihak

Butuh kerja keras dan kerja sama semua pihak supaya semua masyarakat bisa menerima manfaat-manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Kopdit Obor Mas dan BPJS Ketenagakerjaan menyepakati kerja sama untuk perlindungan debitur KUR Obor Mas dan perlindungan program jamsostek sistem keagenan untuk seluruh anggota Kopdit Obor Mas di Aula Kantor Obor Mas Lembata, Jumat, 17 November 2023 atau bertepatan dengan HUT Ke-51 Kopdit Obor Mas. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Masih banyak warga di Provinsi NTT yang belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru 30 persen dari total keseluruhan masyarakat di NTT. 

Butuh kerja keras dan kerja sama semua pihak supaya semua masyarakat bisa menerima manfaat-manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Kuncoro Budi Winarno, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Papua, NTT dan NTB, menjelaskan, untuk bisa meraih anggota lebih banyak, pihaknya bekerja sama dengan semua pihak di semua tingkatan, pemerintah, perusahaan, koperasi dan individu, supaya bisa melindungi masyarakat atau pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: DPRD Lembata Sesalkan Pasar Pada Terbengkelai Usai Dibangun

“Selain bekerja sama dengan pemerintah, kami juga bekerja sama dengan perusahaan yang bisa mendaftarkan pegawai mereka. Mereka juga bisa menyumbangkan sebagian keuntungan untuk perlindungan tenaga kerja,” kata Kuncoro usai penandatanganan nota kesepahaman dengan KSP Obor Mas di Kota Lewoleba, Jumat, 17 November 2023.

Kuncoro menyebutkan ada beberapa penyebab masyarakat NTT belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, masyarakat belum paham tentang manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan (literasi). Kedua, kondisi ekonomi masyarakat yang masih tergolong rendah. Maka dari itu, untuk penyebab kedua, butuh adanya sistem pendukung dan kreativitas pemerintah supaya bisa melindungi masyarakat kelompok rentan dengan BPJS.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menghindari risiko kecelakaan kerja dan kematian saja, tetapi juga risiko terputusnya pendidikan anak atau ahli waris. BJPS berperan di situ, berperan menjamin pendidikan tetap berlangsung untuk ahli waris, memutuskan rantai kemiskinan,” paparnya.

Baca juga: Musrenbang Lembata Tidak Menyentuh Masalah Pekerja Migran Indonesia

Jangan sampai, Kuncoro mengingatkan, orangtua meninggal dan anak-anak tidak bisa melanjutkan pendidikan karena masalah ekonomi. Ini bisa menimbulkan masalah baru. Beasiswa pendidikan anak sudah melekat pada Program BPJS Ketenagakerjaan sehingga memungkinkan anak peserta bisa tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang tertinggi.

“Ini upaya dari pemerintah juga untuk memutuskan rantai kemiskinan,” dia menekankan.

Untuk diketahui, Kopdit Obor Mas dan BPJS Ketenagakerjaan menyepakati kerja sama untuk perlindungan debitur KUR Obor Mas dan perlindungan program jamsostek sistem keagenan untuk seluruh anggota Kopdit Obor Mas.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Aula Kantor Obor Mas Lembata, Jumat, 17 November 2023 atau bertepatan dengan HUT Ke-51 Kopdit Obor Mas. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved