Breaking News

Berita Lembata

DPRD Lembata Sesalkan Pasar Pada Terbengkelai Usai Dibangun

untuk membangun Pasar Pada di Kelurahan Lewoleba Utara ini pemerintah baik daerah maupun pusat telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Gedung Pasar Pada, di Kecamatan Nubatukan, hingga hari ini dibiarkan merana tidak bisa dimanfaatkan. Tidak ada tanda-tanda sama sekali kalau gedung itu akan ditempati para pedagang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Gregorius Amo anggota Komisi II DPRD Lembata berang pasalnya pasar Pada Lewoleba yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tidak tertata secara baik oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Lembata.

Menurut Gis, sapaan akrabnya, untuk membangun Pasar Pada di Kelurahan Lewoleba Utara ini pemerintah baik daerah maupun pusat telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit karenanya pengelola pasar dalam hal ini dinas Koperindag harus memiliki kemampuan untuk mengelola pasar secara baik.

Pasar bukan saja tempat masyarakat bertransaksi ekonomi tapi juga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah jadi mestinya pemerintah memberikan perhatian lebih dalam penataan untuk ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah.

Baca juga: Musrenbang Lembata Tidak Menyentuh Masalah Pekerja Migran Indonesia

“Saya cukup kesal karena ketidakmampuan orang dinas menata pasar ini agar menjadi lebih baik,” ujar Gis.

Anggota DPRD Lembata dari daerah pemilihan tiga (Omesuri dan Buyasuri) ini mengatakan dalam rapat Paripurna beberapa waktu lalu dirinya sempat mempertanyakan soal status bangunan yang baru selesai dibangun apakah sudah menjadi aset Pemda atau belum.

Dan pemerintah menjawab sudah dilakukan serah terima menjadi aset pemda. Itu artinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lembata.

Banyak pedagang sayur kita yang menyewa lapak seadanya dengan harga mahal pasal di bangunan baru itu, lapak sudah sangat bagus dan tentu disewa dengan harga yang lebih terjangkau. Ini harusnya menjadi catatan pemerintah dalam mengatur penjual di pasar tersebut.

"Lain lagi soal parkiran. Saya minta orang Koperindag jangan asal-asalan menata. Bagaiman mungkin tempat masyarakat menjual ayam mau dijadikan tempat parkir ini konyol namanya," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved