KLB Rabies
BREAKING NEWS: Satu Korban Gigitan HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara Meninggal Dunia
Korban digigit anjing diduga rabies sejak Bulan September 2023 lalu. Namun, pasca digigit anjing, korban tidak menginformasikan dan tidak dibawa untuk
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Satu lagi korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) meninggal dunia.
Korban tersebut meninggal dunia di RSUD Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Senin 20 November 2023.
Korban meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies tersebut yakni Gaspar Kunja (74). Korban diantar ke RSUD Kefamenanu sejak Minggu, 19 November 2023 dan dinyatakan meninggal dunia setelah satu hari menjalani perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM dari sumber terpercaya, Rabu, 22 November 2023 bahwa, korban merupakan warga Desa Seo, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Kelompok Tani Firdaus Noemuti TTU Dapat Pelatihan Pembuatan Pakan dari Dosen Prodi Peternakan Unimor
Korban digigit anjing diduga rabies sejak Bulan September 2023 lalu. Namun, pasca digigit anjing, korban tidak menginformasikan dan tidak dibawa untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
"Tiba-tiba saat sudah parah baru dibawa ke RSUD Kefamenanu hari Minggu kemarin dan meninggal di rumah sakit," ujar sumber tersebut.
Sementara itu, Kadis Kesempatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin saat dikonfirmasi membenarkan adanya korban meninggal dunia akibat gigitan anjing diduga rabies ini.
Korban, kata Robert, dinyatakan positif rabies dan meninggal dunia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.