Berita Manggarai Barat

Target PAD Manggarai Barat 2024 Rp 326 Miliar, Turun dari 2023

Hal tersebut disampaikan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan jawaban Pemkab Manggarai Barat

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Sidang Paripurna DPRD Manggarai Barat. 

Pajak Daerah adalah salah satu sumber PAD. Maria Rotok mengaku pihaknya mengalami kesulitan mengawasi wajib pajak di Manggarai Barat karena sumber daya manusia mereka yang terbatas.

Padahal ada sekitar 500 obyek pajak hotel dan restoran dan 18.000 wajib pajak bumi dan bangunan (PBB). Ada juga obyek pajak galian C.

Baca juga: N Bantah Sebarkan Foto Telanjang Tahanan Polres Manggarai Barat ke Publik

Untuk pengawasan obyek pajak hotel dan restoran, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap hotel dan restoran yang pengunjungnya dinilai banyak.

"Yang kami lakukan adalah mengidentifikasi di mana kira-kira potensi wajib pajak yang ramai dikunjungi di situlah kami lakukan pengawasan.  Kalau pengunjung sedikit kami coba ke lapangan, keliling-keliling kadang-kadang setiap hari kami pantau, Labuan Bajo ini cukup kecil, kemudian di mana yang ramai di situ kami lakukan pengawasan," jelasnya.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap obyek pajak yang laporan omsetnya tidak sesuai dengan kondisi rill.

"Kalau kami punya SDM yang cukup kami bisa melakukan pemeriksaan di semua obyek pajak secara serentak. Tapi kami tidak cukup SDM untuk melakukan pemeriksaan di semua obyek pajak," pungkasnya. (uka)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved