Sabtu, 9 Mei 2026

Paus Terdampar di Manggarai Barat

BREAKING NEWS: Paus Pilot Ditemukan Terdampar di Pesisir Lembor Selatan Manggarai Barat

Pihaknya lantas melaporkan kejadian itu ke pihak  Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Laut sawu wilayah kerja Manggarai.

Tayang:
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TERDAMPAR - Paus Pilot terdampar di pesisir Pantai Bangko, Desa Nangabere, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT, Jumat 10 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Seekor Paus ditemukan terdampar di pesisir Pantai Bangko, Desa Nangabere, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Mamalia laut itu pertama kali ditemukan nelayan setempat pada Jumat 10 November 2023 pagi. Paus yang terdampar itu berjenis Short Fin Pilot Whale atau lebih dikenal dengan paus pilot.

Awalnya nelayan warga desa setempat melihat ada sesuatu benda yang muncul ke permukaan laut. Keingintahuan tersebut membuat beberapa warga setempat langsung menuju benda tersebut hingga diketahui bahwa benda itu adalah ikan paus.

Saat ditemukan paus tersebut masih hidup, namun upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil, paus tersebut mati beberapa saat kemudian.

Baca juga: Meriahkan Hari Pahlawan, Ini yang Dilakukan SMP Negeri 3 Lembor Selatan

Fadil Mubarak pegiat konservasi penyu di Desa Nangabere menjelaskan, pihaknya bersama masyarakat setempat sempat berusaha mendorong paus tersebut ke tengah laut.

"Sudah coba diselamatkan ke tengah laut tapi terus kembali ke pesisir, dan sekarang sudah mati," jelas Fadil, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat 10 November 2023.

Pihaknya lantas melaporkan kejadian itu ke pihak  Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Laut sawu wilayah kerja Manggarai.

"Sore ini kabarnya Paus tersebut akan di kubur di pantai," jelasnya.

 

Beberapa di antara warga ada yang mengabadikan dengan kamera ponsel dan mengunggah ke media sosial. Pos Kupang sedang berusaha menghubungi BKKPN untuk mengetahui lebih lanjut mengenai informasi ini.

Dikutip dari lamar resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Paus pilot merupakan jenis mamalia laut yang dilindungi undang-undang dan termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJENKUM.1/12/2018 Tahun 2018.

Secara global, mereka terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES). (uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved