Foto Telanjang Tahanan Disebar

Foto Telanjang Tahanan Disebar di Polres Manggarai Barat, Propam Duga Anggota Langgar SOP

perlakuan demikian sangat tidak etis. Menurutnya hak asasi terhadap RDL tetap harus dijaga meskipun telah berstatus sebagai tersangka

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com
Ilustrasi tahanan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Propam menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polres Manggarai Barat, Polda NTT, dalam kasus tersebarnya foto telanjang tahanan dalam ruang tahanan. 

Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda I Nyoman Budiarta mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait itu. Hasilnya, ditemukan dugaan keterlibatan anggota polres dalam penyebaran foto telanjang tahanan berinisial RDL (38) itu. 

"Ada dugaan kesalahan dalam pelaksanaan tugas yang tidak sesuai SOP, kami sudah tindaklanjuti dan kami akan ungkap dalam persidangan internal," kata Budiarta, dikonfirmasi Rabu 8 November 2023.

Meski begitu, Budiarta menolak menyampaikan hasil investigasi itu, termasuk membeberkan berapa personel yang diduga menyebarkan foto telanjang tahanan ke pihak lain di luar Polres Manggarai Barat. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Polres Manggarai Barat Difoto Keadaan Telanjang, Disebar di Grup Whatsapp

"Saya tidak bisa sampaikan karena belum dapat izin dari kapolres karena ini tidak kewenangan kami," ujarnya. 

Lebih lanjut ia menegaskan, tahanan tidak boleh ditelanjangi hingga difoto seperti yang dialami RDL. Tahanan memang difoto untuk identitas tidak dalam kondisi telanjang.

Selain difoto untuk kebutuhan identitas, tahanan hanya diperiksa seluruh badannya untuk mengantisipasi jika membawa barang berbahaya.

"Foto (telanjang) jelas tidak ada," tegas Budiarta.

Sementara itu kuasa hukum korban, Francis Dohos meyakini ada keterlibatan oknum polisi di Polres Manggarai Barat yang memotret RDL dalam kondisi telanjang dan mengirimnya ke N.

"Saya punya keyakinan kuat, tidak mungkin orang yang ambil gambar di dalam lingkungan polres bukan dilakukan oleh polisi sendiri, apalagi diambil dalam ruang tahanan, karena tidak sembarangan orang bisa masuk ke dalam ruang tahanan. Ini menunjukkan ada relasi yang tidak adil dalam penegakkan hukum," katanya. 

Baca juga: Tak Ditanggung BPJS, Korban Kecelakaan Pikap di Lembor Manggarai Barat Kritis Butuh Pertolongan

Francis mengecam tindakan tersebut, perlakuan demikian sangat tidak etis. Menurutnya hak asasi terhadap RDL tetap harus dijaga meskipun telah berstatus sebagai tersangka.

Dia tak mempersoalkan jika foto tersebut diambil sebagai bahan laporan kepada pimpinan. Namun jika foto tersebut lantas dikirim ke pelapor (N), itu melanggar prosedur. Francis menyebut tak ada aturan yang mengatur tentang itu.

"Tahanan sekalipun dia punya hak asasi manusia yang perlu dijaga. Yang terjadi ini sangat merusak citra kepolisian, menunjukkan watak polisi yang mudah diintervensi," ujarnya.

Keluarga RDL menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat. Dan hingga kini kasus tersebut masih berproses di kepolisian. (uka) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved