Berita Belu

Cegah TPPO, Imigrasi Atambua Sosialisasi Pembentukan Desa Binaan Sadar Hukum

Kegiatan yang berlangsung di ballroom Hotel Matahari Atambua ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan perlintasan

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melaksanakan sosialisasi keimigrasian yang bertujuan untuk membentuk desa binaan yang sadar hukum keimigrasian di wilayah perbatasan RI-RDTL Kabupaten Belu. Kamis, 9 November 2023. 

Dia mengungkapkan ada salah satu modus, yang sering terjadi, ada warga yang sudah menjadi TKI atau TKW pulang libur, ketika hendak kembali ke tempat kerja, dia mengajak anggota keluarga lain untuk turut serta dengan iming-iming kerja bagus dan gaji tinggi.

Lalu untuk biaya keberangkatan semua ditanggung, serta dokumen perjalanan dipermudah. Ketika tiba di tempat kerja, paspornya diserahkan ke majikan, di situ terjadilah TPPO.

Sekda Johanes juga mengingatkan camat dan kades untuk mewaspadai potensi TPPO di wilayah masing-masing.

"Kita tidak bisa larang orang cari kerja di luar negeri atau daerah lain tetapi yang kita bisa lakukan adalah memberi pembekalan. Desa binaan ini adalah salah satu upaya memberikan pembekalan," ujarnya.

Lebih lanjut Sekda Johanes meminta agar ada tindaklanjut dari camat dan kepala desa usai mengikuti sosialisasi desa binaan.

"Desa binaan ini akan jadi desa model. Saya sarankan agar desa-desa di perbatasan integrasi dengan program lain agar menjadi desa sadar hukum," pungkasnya.

Sementara Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Mayor Inf. Tri Juang Danarjati sebagai pembicara terakhir mengatakan pihaknya siap mendukung program desa binaan tersebut.

Meski baru sebulan bertugas di Sektor Timur, Mayor Inf. Tri Juang mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan termasuk kegiatan teritorial.

Mayor Inf. Tri Juang mengungkapkan potensi kerawanan TPPO di perbatasan sejauh ini belum ada yang signifikan termasuk soal pelintas batas.

Namun, lanjutnya, pihaknya menemukan bahwa pemahaman masyarakat perbatasan perlintasan perbatasan negara masih sangat rendah.

"Dal sebulan ini kita melakukan kegiatan teritorial, pemahaman masyarakat soal perlintasan sangat kecil (rendah). Ini menjadi atensi kami," ungkapnya.

Kedepan, pihaknya akan terus bersinergi dengan imigrasi, Pemda Belu, Bea Cukai, Polri dan instansi terkait agar melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat akan perlintasan antar negara. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved