Berita Timor Tengah Utara

Teken MoU Dengan PDAM Tirta Cendana, Bank NTT Kefamenanu Fasilitasi Pemasangan Perdana Meteran Air  

Perjanjian kerja sama ini berkaitan dengan pemasangan meteran air baru bagi pelanggan PDAM yang difasilitasi leh Bank NTT Cabang Kefamenanu

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TIRTA CENDANA - Pose Pimpinan Bank NTT Cabang Kefamenanu, Marthin Sooai, Direktur PDAM Tirta Cendana, Boy Salasa, beserta jajaran, Asisten I Setda TTU, Yoseph Khuabib, dan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Timor Tengah Utara, Salvatore Lake bersama para pelanggan perdana pemasangan meteran air PDAM Tirta Cendana yang difasilitasi Bank NTT Cabang Kefamenanu, Kamis, 9 November 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bank NTT Cabang Kefamenanu menandatangani kesepakatan kerja sama atau MoU bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Cendana.

Perjanjian kerja sama ini berkaitan dengan pemasangan meteran air baru bagi pelanggan PDAM yang difasilitasi sepenuhnya oleh Bank NTT Cabang Kefamenanu.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Bank NTT Cabang Kefamenanu pada, Kamis, 9 November 2023 ini dihadiri oleh Pimpinan Bank NTT Cabang Kefamenanu, Marthin Sooai, Direktur PDAM Tirta Cendana, Boy Salasa, beserta jajaran, Asisten I Setda TTU, Yoseph Khuabib, dan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Timor Tengah Utara, Salvatore Lake.

Baca juga: Gelar Rakor Pengelolaan Dana Desa, Kejari TTU Rencanakan Alternatif Gugatan Perdata Kasus Dana Desa 

Saat diwawancarai, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Timor Tengah Utara, Salvatore Lake mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan sebagai realisasi dari kesepakatan bersama pihak Bank NTT Cabang Kefamenanu dan PDAM bersama Pemda TTU.

Langkah tersebut ditempuh semata-mata untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat di wilayah yang aliri instalasi perpipaan PDAM Tirta Cendana.

"Banyak masyarakat kita yang belum mendapatkan pelayanan air bersih dan sanitasi yang sehat," ujarnya.

Kondisi ini mendorong Bank NTT sebagai mitra Pemerintah Daerah dan PDAM Tirta Cendana untuk membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih ini.

PDAM Tirta Cendana, kata Salvatore, sedang berupaya melakukan pendataan terhadap masyarakat yang kemudian bisa difasilitasi atas kerja sama dengan Bank NTT Cabang Kefamenanu untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Kerja sama ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

Baca juga: Teken MoU dengan PDAM Tirta Cendana, Kajari Timor Tengah Utara Sebut Beri Pertimbangan Hukum

Selama ini, pemasangan perdana meteran air dari PDAM dikenakan biaya secara khusus untuk sambungan rumah paling rendah sebesar sebesar Rp. 1. 600.000. Bagi masyarakat yang masuk kategori penghasilan rendah, biaya ini dianggap cukup besar.

Oleh karena itu, Bank NTT Cabang Kefamenanu dan PDAM Tirta Cendana bekerja sama untuk mengatasi masalah biaya pemasangan sambungan rumah perdana ini. Kesulitan masyarakat dalam melakukan pemasangan perdana meteran air ini, saat ini bisa ditanggulangi oleh Bank NTT Cabang Kefamenanu dan selanjutnya bisa dicicil oleh masyarakat di Bank NTT selama 2 tahun dengan bunga 0 persen.

Ia menyampaikan terima kasih atas niat baik dan dukungan dari Bank NTT dan PDAM Tirta Cendana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi Bank NTT memberikan pelayanan tanpa bunga," tukasnya.

Baca juga: Kadis Kesehatan Kabupaten TTU Pastikan Warga Desa Lemon Positif Rabies

Pasca menandatangani Perjanjian Kerja Sama ini, lanjut Salvatore, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU yang berada di jalur instalasi perpipaan PDAM Tirta Cendana.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Bank NTT Cabang Kefamenanu, Marthin Sooai menjelaskan, perjanjian kerja sama antara Bank NTT Cabang Kefamenanu dan PDAM Tirta Cendana untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat ini yang dinamakan dengan "Sinergitas Kerakyatan". Di mana seluruh komponen di Kabupaten TTU ini bersinergi dan berpihak kepada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved