Pilpres 2024

Gibran Segera Ditetapkan Sebagai Cawapres Pendamping Prabowo Subianto, Begini Kata KPU RI

Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi segera ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sebagai calon sah pendamping Prabowo Subianto

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
SAH – Semua berkas administrasi yang diajukan Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat untuk selanjutnya segera ditetapkan secara sah sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang. 

Profil Gibran Rakabuming Raka

Dikutip dari Wikipedia, semasa kecil Gibran menetap di Surakarta. Namun saat memulai sekolah SMP ia pindah ke Singapura untuk melanjutkan sekolah setingkat SMA pada tahun 2002 di Orchid Park Secondary School, Singapura.

Pada tahun 2007, Gibran lulus dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan melanjutkan studinya ke program Insearch di University of Technology Sydney (UTS Insearch), Sydney Australia hingga lulus pada tahun 2010.

Pada 11 Juni 2015, Gibran menikahi Mantan Putri Solo yang bernama Selvi Ananda. Pada 10 Maret 2016, Selvi melahirkan seorang anak laki-laki yang dinamai Jan Ethes Srinarendra.

Pada 15 November 2019, Gibran dan Selvi dikaruniai anak perempuan bernama La Lembah Manah.

Pada 9 Juni 2018, Gibran mendirikan sebuah aplikasi pencari pekerja lepas dan paruh waktu yang bernama Kerjaholic bersama Leonard Hidayat, Josh Ching, Michael, Daniel Hidayat.

Kerjaholic adalah sebuah aplikasi yang bisa menghubungkan para pencari kerja dengan pihak-pihak yang sedang mencari pekerja lepas dan paruh waktu.

Pada 20 Juli 2019, Gibran bersama Kaesang Pangarep, adiknya dan Chef Arnold Pornomo dan dan Randy Julius mendirikan restoran bernama Mangkokku. Sebelumnya, pada 17 Agustus 2018 ia membangun Goola bersama Kevin Susanto dan memperoleh pendanaan dari Alpha JWC Ventures senilai Rp 71 miliar.

Dalam Pilkada 2020 lalu, Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota Solo dari PDIP untuk Pemilihan Wali Kota Solo periode 2020-2025 yang kemudian mendapat kritik dari pengamat tentang tuduhan praktik politik dinasti dalam keluarga Joko Widodo yang masih menjabat Presiden.

Gibran sendiri pernah menolak keberadaan dinasti politik di Indonesia. Selain itu, terdapat peraturan pemilu yang menghambat pencalonan Gibran sebagai kepala daerah.

Saat ini Gibran juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJBI) Kota Solo.

Baca juga: Bobby Nasution Dilematis Hadapi Pilpres, Ingin Dukung Prabowo-Gibran Tapi Tak Mau Tinggalkan PDIP

Baca juga: Khofifah Belum Masuk Daftar TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid: Kita Masih Tunggu Hilal

Pada 22 Oktober 2023, Koalisi Indonesia Maju mengumumkan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo pada Pemilihan Presiden 2024.

Gibran dan Prabowo resmi mendaftar ke KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Rabu Wage, 25 Oktober 2023. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved