Pilpres 2024
Gibran Segera Ditetapkan Sebagai Cawapres Pendamping Prabowo Subianto, Begini Kata KPU RI
Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi segera ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sebagai calon sah pendamping Prabowo Subianto
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi segera ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sebagai calon sah pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.
Gibran yang masih mengemban tugas sebagai Wali Kota Solo itu, akan segera disahkan menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto untuk maju dan berkompetisi pada Pemilu 2024 nanti.
Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan, bahwa KPU telah memeriksa semua kelengkapan administrasi yang diajukan masing-masing pasang bakal calon.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan, tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden itu sudah memenuhi syarat administrasi. Bahwa berkas kelengkapan administrasi yang diajukan bakal calon pada 19-25 Oktober 2023 lalu, semuanya sudah lengkap dan memenuhi syarat.
"Berdasarkan hasil verifikasi, semua dokumen pencalonan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden telah memenuhi syarat," ujar Idham Holik, Kamis 9 November 2023.
Keterpenuhan syarat yang diajukan tersebut, berlaku juga untuk bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto, yakni, Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini, kata Idham Holik, bakal calon wakil presiden atas nama Gibran Raka Buming Raka yang juga Putra Sulung Presiden Jokowi itu, tinggal menunggu waktu untuk disahkan menjadi cawapres.
Sesuai agenda KPU RI, pengesahan pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden itu akan ditetapkan pada hari Senin 13 November 2023 mendatang.
"Jadi semuanya sudah memenuhi syarat. Saat ini tinggal menunggu waktu untuk ditetapkan KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian langsung diikuti dengan pengundian nomor urut capres cawapres," kata Idham Holik.
Dalam melakukan verifikasi administrasi bakal calon, ungkap Idham, KPU RI berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023.
Dalam aturan yang baru diundangkan 3 November itu, KPU merevisi batas usia minimum bakal capres-cawapres agar sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Revisi itu dilakukan terhadap Pasal 13 ayat (1) huruf q. Dari bunyi semula " ... berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun," KPU merevisinya sesuai amar putusan MK sehingga berbunyi " ... berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.
"Meski menjadi polemik, tetapi putusan MK itu tetap final dan mengikat sejak dibacakan pada 16 Oktober 2023. Berkat lahirnya putusan yang terbukti melibatkan pelanggaran etika berat oleh eks Ketua MK Anwar Usman, Gibran yang notabene keponakan Anwar dapat melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.
Sebagaimana dikutip dari Wikipedia, Gibran Rakabuming Raka, lahir 1 Oktober 1987. Ia merupakan seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang saat ini mengemban tugas sebagai Wali Kota Surakarta. Ia dilantik untuk jabatan itu pada 26 Februari 2021.
Gibran merupakan Putra Sulung Presiden Jokowi. Ia merintis bisnisnya dengan membuka usaha catering yang diberi nama Chilli Pari. Ia juga merupakan pendiri perusahaan kuliner martabak yang diberi nama Markobar.
Profil Gibran Rakabuming Raka
Dikutip dari Wikipedia, semasa kecil Gibran menetap di Surakarta. Namun saat memulai sekolah SMP ia pindah ke Singapura untuk melanjutkan sekolah setingkat SMA pada tahun 2002 di Orchid Park Secondary School, Singapura.
Pada tahun 2007, Gibran lulus dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan melanjutkan studinya ke program Insearch di University of Technology Sydney (UTS Insearch), Sydney Australia hingga lulus pada tahun 2010.
Pada 11 Juni 2015, Gibran menikahi Mantan Putri Solo yang bernama Selvi Ananda. Pada 10 Maret 2016, Selvi melahirkan seorang anak laki-laki yang dinamai Jan Ethes Srinarendra.
Pada 15 November 2019, Gibran dan Selvi dikaruniai anak perempuan bernama La Lembah Manah.
Pada 9 Juni 2018, Gibran mendirikan sebuah aplikasi pencari pekerja lepas dan paruh waktu yang bernama Kerjaholic bersama Leonard Hidayat, Josh Ching, Michael, Daniel Hidayat.
Kerjaholic adalah sebuah aplikasi yang bisa menghubungkan para pencari kerja dengan pihak-pihak yang sedang mencari pekerja lepas dan paruh waktu.
Pada 20 Juli 2019, Gibran bersama Kaesang Pangarep, adiknya dan Chef Arnold Pornomo dan dan Randy Julius mendirikan restoran bernama Mangkokku. Sebelumnya, pada 17 Agustus 2018 ia membangun Goola bersama Kevin Susanto dan memperoleh pendanaan dari Alpha JWC Ventures senilai Rp 71 miliar.
Dalam Pilkada 2020 lalu, Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota Solo dari PDIP untuk Pemilihan Wali Kota Solo periode 2020-2025 yang kemudian mendapat kritik dari pengamat tentang tuduhan praktik politik dinasti dalam keluarga Joko Widodo yang masih menjabat Presiden.
Gibran sendiri pernah menolak keberadaan dinasti politik di Indonesia. Selain itu, terdapat peraturan pemilu yang menghambat pencalonan Gibran sebagai kepala daerah.
Saat ini Gibran juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJBI) Kota Solo.
Baca juga: Bobby Nasution Dilematis Hadapi Pilpres, Ingin Dukung Prabowo-Gibran Tapi Tak Mau Tinggalkan PDIP
Baca juga: Khofifah Belum Masuk Daftar TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid: Kita Masih Tunggu Hilal
Pada 22 Oktober 2023, Koalisi Indonesia Maju mengumumkan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo pada Pemilihan Presiden 2024.
Gibran dan Prabowo resmi mendaftar ke KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Rabu Wage, 25 Oktober 2023. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.