Berita Alor

Disdukcapil Lakukan Perekaman Bertahap untuk Pemilih Non E-KTP

Kepada POS-KUPANG.COM, Metusalah Salmay,S.H., selaku Kepala Disdukcapil menyampaikan pihaknya telah melakukan perekaman secara bertahap.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO DUKCAPIL
PELAYANAN - Disdukcapil Kabupaten Alor saat melakukan perekaman pelayanan perekaman E-KTP di Kelurahan Kabir, Kecamatan Pantar Kabupaten Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Alor melakukan perekaman untuk pemilih potensial non e-KTP yang akan berusia 17 tahun saat 14 Februari 2024.

Kepada POS-KUPANG.COM, Metusalah Salmay,S.H., selaku Kepala Disdukcapil menyampaikan pihaknya telah melakukan perekaman secara bertahap.

“Disdukcapil Kabupaten Alor, telah melakukan perekaman secara bertahap untuk pemilih potensial non e-KTP. Sesuai aturan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) khusus untuk yang telah berusia 17 tahun ke atas. Nah untuk yang belum kita sudah lakukan perekaman secara bertahap,” ujarnya, Senin 6 Oktober 2023.

Baca juga: Piala Soeratin 2023, Dua Tim Favorit Penonton Asal Alor Pulang Kampung

Lebih lanjut Salmay menuturkan selain yang akan berusia 17 tahun di awal tahun 2024, Disdukcapil Kabupaten Alor juga melakukan perekaman bagi penduduk yang akan berusia 17 tahun di bulan Desember.

“Jadi kita sudah punya data pemilih non e-KTP. Untuk mengetahui kapan mereka berusia 17 tahun, nanti ada tanggal di bawah foto KTP saat kita perekaman. Saat mereka genap berusia 17 tahun baru kita kasih KTP nya,” ungkapnya.

Selain melakukan perekaman di Kantor, Disdukcapil juga menggunakan sistem jemput bola.

“Kami punya alat perekam yang bisa mobile, dan kami sudah melakukan perekaman di beberapa kecamatan. Saat perekaman ini juga menyasar pemilih non e-KTP. Kendala kami saat ini tentunya ada di biaya dan SDM. Saat kami melakukan pelayanan secara mobile, tentu harus ada akomodasi. Berdasarkan pengalaman kami mobile perekaman KTP, kami bawa sekitar 14 tenaga Disdukcapil untuk mempercepat pelayanan di tempat kami jemput bola di kecamatan. Selain itu, SDM kami terbatas. Jangan sampai saat kami pelayanan ke luar kota, bisa mengganggu pelayanan yang di kantor,” jelas Salmay.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelajar di Alor Timur Laut Ditemukan Tewas Gantung Diri

Meskipun demikian, Salmay mengaku sedang membangun koordinasi dengan sekolah-sekolah.

“Kami berupaya bangun koordinasi dengan sekolah-sekolah. Karena kita tahu, pemilih potensial ini ada di sana. Kami menargetkan perekaman ini bisa selesai sebelum pemilu mendatang,” imbuhnya. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved