Penyelundupan Rokok

Aparat TNI Gagalkan Penyelundupan Puluhan Karung Rokok dari Alor ke Timor Leste, Begini Kisahnya

Aparat TNI berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan karung rokok berbagai merek dari Kabupaten Alor, NTT, ke Timor Leste belum lama ini.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
PENYELUNDUPAN – Situasi di Pantai Wolotang saat aparat keamanan Kodim 1622/Alor hendak menggagalkan penyelundupan puluhan karung rokok dari Kabupaten Alor ke Timor Leste. 

POS-KUPANG.COM – aparat TNI berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan karung rokok berbagai merek dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur atau NTT, ke Negara Republik Demokratik Timor Leste. Modus penyelundup itu dilakukan melalui jalur laut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa rokok sebanyak 50 karung itu diselundupkan dari Pantai Wolatang, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Dandim 1622/Alor, Letkol Inf Amir Syarifudin membenarkan adanya peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi awak media pada belum lama ini.

Ia menyebutkan bahwa penyelundupan itu hendak dilakukan pada  Sabtu siang. Ketika ada seorang oknum sedang berada di pantai Wolatang dan sedang menyiapkan komoditi yang hendak diselundupkan.

Lantaran barang yang dibawa itu tampak demikian banyak, sehingga aparat langsung bergerak mendekat. Pada saat itulah diketahui bahwa barang tersebut adalah rokok yang hendak dibawa ke Timor Leste.

Rokok tersebut, ungkap Dandim Amir Syarifudin, hendak dijual ke Timor Leste. Calon pembelinya sudah ada, sehingga yang bersangkutan yang akan mengambil barang tersebut pada titik yang telah ditentukan.

Namun, sebelum barang tersebut dikirim, aparat keamanan telah lebih dahulu mengamankannya. Alhasil, barang itu pun diamankan aparat keamanan.

"Memang ada rokok yang dimasukan ke dalam 50 karung untuk dibawa ke Timor Leste. Upaya penyelundupan itu sudah kita gagalkan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita," kata Amir.

Dalam kasus tersebut, katanya, oknum pelaku atas nama Fransisko Belo Wbito, 29 tahun, warga asal Kabupaten Belu, sudah diamankan.

Kepada aparat keamanan, Fransisko Belo Wenito mengaku bahwa ia sesungguhnya ditelepon oleh seorang warga Kabupaten Alor yang tak diketahui identitasnya. Oknum tersebut meminta dirinya untuk membawa rokok tersebut ke Timor Leste.

Sebenarnya, lanjut Fransisko, yang membawa rokok itu adalah Rio, temannya. Namun karena Rio berhalangan, sehingga dirinya diminta untuk membawa rokok tersebut secara ilegal ke Timor  Leste.

Atas permintaan itulah, lanjut Fransisko, ia memberanikan diri datang ke Alor untuk mengambil barang tersebut. Siang itu ia hendak membawa barang tersebut ke Timor Leste melalui jalur laut.

"Saya datang ke Alor dengan perahu menggantikan Rio untuk bawa rokok ini, karena Rio sedang ada kedukaan," katanya. Fransisko mengaku dibayar Rp 1.000.000 untuk membawa rokok tersebut.

"Baru pertama kali saya lakukan ini tetapi langsung ditangkap. Saya dibayar Rp 1.000.000 untuk kerja ini," ujar Fransisko memberikan keterangan.

Saat penangkapan, aparat TNI Kodim 1622/Alor berhasil mengamankan 50 karung rokok dan 1 buah perahu motor, yang diduga akan diselundupkan ke negara tetangga, Republik Demokrat Timor Leste (RDTL).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved