Berita NTT

Kemenkumham NTT Jadi Nominator Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023, Ditjen PP Validasi Dokumen

tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Peraturan Perundang-undangan yang menginisiasi ajang penghargaan itu melaksanakan validasi dokumen

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
PENYERAHAN - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menerima penyerahan dokumen kriteria anugerah legislasi daerah tahun 2023 dari Direktur Litigasi Ditjen PP, Andrie Amoes di Kanwil Kemenkumham NTT, Jumat 3 November 2023 

Dia menyebutkan, seluruh dokumen pendukung, mulai dari surat permohonan harmonisasi, naskah akademik, keputusan DPRD dan kepala daerah hingga surat selesai harmonisasi lengkap dengan notula, daftar hadir dan dokumentasi kegiatan pengharmonisasian telah disiapkan untuk dapat divalidasi oleh tim Ditjen PP.

“Selama ini, keterlibatan perancang mendapat sambutan positif dari pemda dan DPRD yang merasa terbantu di dalam menghasilkan regulasi berkualitas. Beberapa pemda bahkan melibatkan perancang dalam penyusunan RPJMD,” tandasnya.

Untuk diketahui, tim yang dipimpin perancang peraturan perundang-undangan utama merangkap Direktur Litigasi Ditjen PP, Andrie Amoes diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya merangkap Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni, serta para JFT Perancang dan Analis Hukum Kantor Wilayah. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved