Pilpres 2024
Ketua MK Anwar Usman: Sumpah Demi Allah, Saya Ketiduran
Ketua MK Anwar Usman mengklarifikasi tuduhan menyampaikan kebohongan soal alasan tak ikut memutus beberapa perkara.
Jimly menjelaskan, MKMK telah menyiapkan draf putusan. Namun, belum mencantumkan hal-hal yang lebih rinci di dalamnya.
“Tapi draf putusan sudah ada, Cuma belum yang rincinya,” ucapnya.
Lebih lanjut, saat ditanya awak media soal apakah pembahasan guna merancang putusan tersebut akan berlangsung alot.
Jimly berkelakar, pembahasan tentu akan alot karena hanya dilakukan oleh tiga hakim yang sudah berusia lanjut.
“Ya alot lah, kan 24 jam itu (pembahasan rancangan putusan). Pasti alot, Cuma bertiga. Kalau sembilan kan, sembilan sarjana hukum kan begitu kumpul banyak pendapatnya. Kalau Cuma bertiga gini, bisa lah. Apalagi udah tua-tua, kalau masih muda itu suka berdebat ke sana ke mari,” jelas dia. (tribun network/yuda)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.