Berita Manggarai Timur
Dinas Dukcapil Manggarai Timur Rekam 10.426 Dari 20.011 Pemilih yang Belum KTP Elektronik
Dinas Dukcapil telah melakukan verifikasi dan dari data tersebut telah terdapat dua sumber yakni dari data Dapodik dan data DP4 Dewasa.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Timur telah melakukan perekaman KTP Elektronik bagi 10.426 jiwa Pemilih Potensial dari 20.011 jiwa pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik berdasarkan data KPU.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai Timur, Robertus Bonafantura, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 2 November 2023.
Robertus menerangkan, pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya memperoleh rilisan data dari KPU bahwa penduduk Manggarai Timur yang dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 20.011 jiwa yang belum memiliki KTP Elektronik sampai dengan tanggal 14 Februari 2024.
Dari data tersebut, maka Dinas Dukcapil mempunyai kewajiban untuk mensukseskan Pemilu dan melakukan verifikasi terhadap data tersebut.
Baca juga: Kemarau Panjang, Tanaman Bunga Sepanjang Jalan Kembur-Lehong, Manggarai Timur Terancam Mati
Karena itu, Dinas Dukcapil telah melakukan verifikasi dan dari data tersebut telah terdapat dua sumber yakni dari data Dapodik dan data DP4 Dewasa.
Khusus data DP4 dewasa adalah yang tidak bersekolah namun sebagai wajib pilih sampai dengan 14 Februari 2024 denga jumlah lebih dari 10 ribu jiwa. Sedangkan untuk data berdasarkan Dapodik dimana statusnya sementara mengikuti pendidikan SLTA dengan total sebanyak lebih dari 8 ribu jiwa.
Sehingga total menurut data Dukcapil sebanyak 18.235 jiwa wajib pilih yang sampai dengan 14 Februari 2024 belum memiliki KTP Elektronik.
Robertus juga menerangkan, karena itu Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai Timur mempunyai strategi guna mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Adapun strategi itu, pertama melaksanakan verifikasi, dimana dari 20.011 jiwa data KPU dengan 18.235 jiwa di Dukcapil, maka terdapat selisih 1.776 jiwa.
Terhadap data 18.235 jiwa yang belum memiliki KTP Elektronik ini, Dinas Dukcapil melakukan strategi dengan program jemput bola atau JEBOL dengan turun ke desa-desa di setiap kecamatan untuk melaksanakan perekamanan.
Selain itu paling utama dalam program JEBOL ini melaksanakan perekaman di sekolah-sekolah, lembaga tahanan, yayasan Yatim Piatu, SLB dan lain sebagainya.
Robertus mengaku, meski demikian, pihaknya menemukan kendala terutama adalah partisipasi masyarakat. Kalau perekaman KTP Elektronik di sekolah-sekolah sangat bagus, demikian juga di lembaga tahanan dan yayasan karena dikoordinir oleh guru dan pimpinan yang ada, namun perekaman di desa-desa yang menjadi kendala, partisipasi masyarakat untuk hadir ke tempat pelayanan perekaman sangat kurang.
Karena itu, menurut Robertus, perlu ada kerja sama dan kolaborasi antara Dinas Dukcapil, Pemerintah Desa/Kelurahan dan KPU dalam hal ini yang mempunyai PPK di setiap Kecamatan dan PPS di setiap desa/kelurahan.
Sehingga saat Dinas Dukcapil turun ke lapangan melakukan perekaman di desa-desa, maka PPS setempat memberikan data-data bagi pemilih potensial yang belum memiliki KTP Elektronik sekaligus menggerakan untuk datang melakukan perekaman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.