Berita NTT
PDIP NTT Minta Libatkan Pers Sebagai Pilar Demokrasi Jamin Hak Pilih Warga
dengan banyaknya warga yang belum memiliki E-KTP, diharapkan agar pilih warga dilindungi atau masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPD PDIP NTT meminta agar pemerintah atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melibatkan pers sebagai pilar demokrasi agar menjamin hak pilih warga dan terlaksananya pemilu damai, adil dan jujur.
Permintaan Sekretaris DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa itu menyikapi perihal ratusan ribu warga yang wajib pilih di NTT yang belum terdaftar.
"Perlu melibatkan pers sebagai pilar demokrasi agar menjamin hak pilih warga dan terlaksananya pemilu damai, jujur dan adil," kata Ketua Komisi V DPRD NTT itu kepada POS-KUPANG.COM saat dihubungi, Senin 30 Oktober 2023.
Berkaitan dengan permasalahan itu, Yunus berharap pemerintah wajib melindungi hak pilih setiap warga negara untuk menyalurkan hak politiknya nanti pada 14 Februari 2024 mendatang.
Baca juga: Cuaca Maritim NTT 30 Oktober 2023,BMKG: Dua Perairan NTT Ini Berpotensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter
Memurut dia, hak pilih dimaksud bagi setiap warga negara yang telah memenuhi prasyarat untuk ikut memilih.
Untuk itu, perlu sosialisasi dan kerjasama semua pihak, pemerintah dan Komisi Pilihan Umum (KPU) di semua tingkatan agar terus melalukan koordinasi agar perekaman KTP digalakkan.
Menurut dia Komisioner sebagai pihak penyelenggara harus melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan Pemda terkait perekeman E-Ktp bagi warga yang aktif memilih nanti.
Menurut dia, berdasarkan data faktual dan dengan banyaknya warga yang belum memiliki E-KTP, diharapkan agar pilih warga dilindungi atau masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.
"Kita berharap agar pemerintah atau Komisioner sebagai pelaksana pemilu dapat melakukan koordinasi dan sosialisasi maupun upayah lainnya dalam membantu permasalahan, khususnya perekaman E-KTP bagi warga yang aktif sebagai pemilih," tambahnya.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.