Berita Kota Kupang

Misi Camat - Lurah Kota Kupang di Arah Kebijakan Pemerintah 

pendekatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Kupang yang maju, mandiri, adil, dan sejahtera. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
FOTO BERSAMA - Foto bersama Penjabat Sekda Kota Kupang Ade Manafe usai membuka kegiatan Raker bersama Pemkot Kupang dan Camat - Lurah.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Para camat dan lurah di Kota Kupang melakukan rapat kerja (Raker). Pimpinan perwakilan Pemerintah di tingkat Kecamatan dan Kelurahan itu membawa misi mengenai arah kebijakan Pemerintah. 

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe mengatakan, Camat dan Lurah menjadi ujung tombak untuk menyukseskan berbagi agenda prioritas pembangunan Kota Kupang

"Misi utama saudara-saudara adalah membangun karakter masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota Kupang, yang tertuang dalam visi dan misi, serta rencana strategis pembangunan daerah," katanya saat membuka Raker Pemkot Kupang bersama Camat dan Lurah, Kamis 26 Oktober 2023. 

Dalam mewujudkan itu para camat dan lurah tentu menghadapi banyak tantangan dan hambatan. Raker menjadi arena untuk mengevaluasi kerja para camat dan lurah selama ini. 

Baca juga: Edukasi ke Warga Kota Kupang untuk Taat Pajak Menjadi Penting

Di samping itu, sekaligus mengidentifikasi kendala dan hambatan agar dapat diperbaiki dan ditingkatkan lagi kinerjanya. Ade Manafe dikesempatan itu menyampaikan beberapa penekanan dalam pelaksanaan tupoksi ke depan. 

Agenda pertama menyangkut Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Dari pertemuan bersama KPUD Kota Kupang, masih banyak pemilih pemula yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki kartu identitas penduduk (KTP).

Untuk itu, ia mengingatkan Camat dan Lurah agar mengimbau kelompok warga yang belum memiliki identitas kependudukan agar sebelum tanggal 14 Februari 2024, harus melakukan perekaman e-KTP. 

Penyampaian lainnya adalah mengenai pelayanan administrasi di kantor camat dan kantor lurah. Dia berharap pelayanan administrasi yang ada dilakukan secara tertib, teratur, transparan, serta bebas dari pungutan liar terutama kepengurusan dokumen-dokumen kepemilikan tanah. 

Ade Manafe mengajak seluruh jajaran dalam Pemkot Kupang selalu berkoordinasi dalam rangka mewujudkan pembangunan sehingga dalam pelaksanaannya selalu dapat berjalan dengan baik, berkomitmen dan melibatkan semua pihak baik pihak pemerintah, swasta maupun masyarakat. 

Adapun dalam menjalankan kerja, Lurah maupun Camat agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lembaga sosial masyarakat seperti LPM, PKK, RT, RW, posyandu dan lembaga adat sebagai aset kelurahan yang harus diberdayakan secara proposional.

Tujuannya agar dapat berperan optimal dalam mendukung sektor pembangunan dan mendorong dinamika sosial kemasyarakatan secara positif.  

Ade Manafe menambahkan, beberapa agenda prioritas lainnya diingatkan ke  Camat dan Lurah. Kedua unsur ini merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

"Upaya penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi, dengan secara gencar melakukan sosialisasi dan edukasi dalam setiap pertemuan dengan masyarakat," paparnya.

Baca juga: REI NTT Butuh Kepastian Hukum Pemerintah Kota Kupang 

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky Malelak menyampaikan tema rapat kerja bersama Camat dan Lurah se-Kota Kupang tahun 2023 adalah “Meningkatkan Sinergitas Antara Lembaga Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Melalui Penguatan Peran Camat dan Lurah”. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved