Berita Lembata
Korban Predator Seks di Lembata Bisa Melapor ke Polres Lembata
Tetapi belum terungkap ke publik. Korban juga biasannya diancam oleh pelaku supaya tidak melapor.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POD-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung berharap para korban tiga orang predator seks yang sudah diringkus, bisa datang melapor ke Kantor Polres Lembata.
Hal ini disampaikan Kapolres Vivick di ruang kerjanya, Rabu, 25 Oktober 2023.
Berdasarkan pengakuan ketiga pelaku, kata Vivick, aksi bejat tersebut sudah lama mereka lakoni dan itu berarti korbannya lebih dari satu orang.
Selain menelusuri adanya korban lain, pihak kepolisian juga mencari tahu keterlibatan pelaku lainnya.
Baca juga: Gunung Ili Lewotolok Lembata Meletus, Masyarakat Diminta Waspada
Direktur LSM Permata, Maria Loka, yang selama ini mengabdikan diri untuk pendampingan korban pelecehan seksual, menduga masih ada pelaku dan korban anak lainnya.
"Kebanyakan korban (pelecehan seksual) takut untuk melapor," ungkap Maria Loka, Jumat, 27 Oktober 2023.
Maria juga yakin ada banyak kasus serupa di Lembata. Tetapi belum terungkap ke publik. Korban juga biasannya diancam oleh pelaku supaya tidak melapor.
Maria berharap pemerintah bisa mendampingi korban predator seks supaya mereka bisa kembali beraktivitas di tengah masyarakat lagi.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polres Lembata berhasil meringkus tiga orang warga Lewoleba yang merupakan komplotan predator seks anak di bawah umur, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Ketiganya biasa melakukan aksi biadab itu di malam hari dengan modus memergoki remaja yang sedang berpacaran di kawasan pantai di dekat Bandara Wunopito Lembata.
Korban terakhir ketiga pelaku merupakan anak berusia 13 tahun. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.