Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang - Bank NTT Launching Mesin EDC Optimalisasi Pendapatan

Kita sama-sama mengedukasi ke masyarakat. Tiap kali membeli makan dan minum sudah ada membayar pajak

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
LIHAT - Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay saat melihat transaksi menggunakan mesin EDC di La Moringa Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Bank NTT melaunching mesin Electronic Data Capture (EDC). Tujuannya untuk mengoptimalisasi pendapatan sektor pajak. 

Acara itu digelar di pelataran La Moringa Kupang bertema launching EDC dalam penerimaan pajak daerah secara elektronik melalui fasilitas perbankan, Selasa 24 Oktober 2023. 

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang Alfred Lakabela mengatakan, EDC harus digunakan di Kota Kupang. EDC merupakan salah satu mesin pembayaran yang digunakan. 

"Mesin ini digunakan untuk memudahkan kita dalam bertransaksi," kata dia. 

Kehadiran alat ini akan mempermudah transaksi dan mempercepat layanan kepada konsumen. Menurut dia, EDC bukan merupakan suatu alat yang satu-satunya. 

Baca juga: REI NTT Butuh Kepastian Hukum Pemerintah Kota Kupang 

Alfred mengatakan, EDC itu akan dimonitor secara berkala sehingga alat itu bisa diketahui transaksi bahkan perkembangan mengenai pembayaran pajak. Tahun ini akan dipasang 100 mesin di rumah makan, cafe dan restoran maupun perhotelan. 

"Dua bulan lebih ini kami akan dikebut pemasangan. Terima kasih bank NTT yang sudah mensupport dan mudah-mudahan tidak ada hambatan," sebut Alfred Lakabela. 

Pemasangan mesin itu agar meningkatkan pendapatan daerah di sekitar pajak. Langkah awal ini dimulai dari restoran sehingga ke depan akan dimulai ke sektor pajak bumi dan bangunan dan sektor lainnya. 

Pihaknya juga menargetkan agar pelaporan SPT oleh pegawai tahun depan dilakukan lewat sistem digital atau tidak lagi menggunakan sistem manual. 

Tujuan lainnya juga meminimalisir kebocoran pelaporan pajak. Dia bermaksud mesin ini agar adanya pengontrolan secara lebih detail oleh Pemerintah dan Bank sekaligus bermuara pada penyetoran pajak tepat waktu. 

"Ini merupakan bagian dari data untuk mengontrol kita semua. Supaya kita sama-sama secara objektif menyiapkan data pelaporan yang baik dan menyetor pajak yang tepat," ujarnya. 

Pimpinan Bank NTT Cabang Utama, Soleman M. Bislissin mengatakan, kegiatan ini sangat luar biasa. Bank NTT, kata dia, bukan sekedar lembaga untuk berbisnis tetapi juga perlu adanya kolaborasi pemerintah terutama dalam penataan keuangan daerah. 

"Baik di sisi penerimaan dan pengeluaran. Pengeluaran kita ada CMS yang mengatur kita punya keuangan SP2D itu tidak lagi tunai. Kita tingkatkan lagi SP2D online," kata dia. 

Menurut Soleman, setidaknya sudah ada empat cabang Bank NTT dan Pemerintah Daerah aerah telah menggunakan sistem ini. 

Baca juga: Zonasi Tak Jelas Sebabkan 5.462 Backlog di Kota Kupang

Di Kabupaten Kupang misalnya, yang telah berjalan menggunakan EDC, dan kini telah menggunakan sistem bayar pajak bumi dan bangunan menggunakan EDC. Selain itu ada juga di Atambua di Kabupaten Belu, Soe Timor Tengah Selatan dan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Kota Kupang menjadi daerah kelima menggunakan EDC. Mesin EDC, yang ada kali ini telah diatur khusus untuk penerimaan pajak di restoran dan hotel berdasarkan menu makan - minum yang ada di tempat itu. 

"Jadi ketika orang datang duduk di kursi, jadi kita bisa bisa setting. Sudah bisa dihitung berapa, pajak berapa. Kita siapkan dashboard untuk memantau berapa jumlah penerimaan. Ini menjadi alat ukur kita," kata dia. 

Soleman mengatakan, Kota Kupang sebetulnya telah berada dalam layanan digital sejak tahun 2021. Saat ini, Bank Indonesia sementara membuat kontes QRIS antar Pemda. Syaratnya transaksi paling banyak oleh para pegawai. 

"Kita sama-sama mengedukasi ke masyarakat. Tiap kali membeli makan dan minum sudah ada membayar pajak," katanya. 

Salah Satu Inovasi 

Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Ibukota Provinsi NTT cukup besar. Dampaknya memberi kontribusi pajak ke daerah yang besar pula. 

Namun, penerimaan pajak di Kota Kupang sejauh ini belum dimaksimalkan. Untuk mencapai pendapatan pajak, selain faktor pemahaman, juga karena fasilitas penunjang yang belum ada dengan teknologi pembayaran. 

"Diperlukan inovasi dan bukan saja memberikan kesadaran wajib pajak tapi capaian target dan pemanfaatan bagi Kota Kupang. EDC sebagai salah satu inovasi meningkatkan pendapatan pajak," kata dia. 

Menurut Fahrensy Funay, EDC merupakan mesin transaksi digital yang dilakukan di tempat penjualan makan dan minuman. Adanya mesin itu akan memudahkan konsumen saat membayar pajak. 

Di samping itu, EDC juga akan dipantau oleh Pemerintah saat masyarakat atau konsumen membayar pajak sebesar 10 persen, yang dititipkan lewat tempat usaha. Selain itu, EDC berfungsi sebagai alat pelaporan omset yang dijalankan oleh pelaku usaha. 

Hal itu, kata dia, guna meminimalisasi tingkat kebocoran pembayaran pajak. Dalam penerapannya, Fahrensy Funay meminta semua pelaku usaha agar ikut mendukung penggunaan mesin EDC

"Saya minta kepada semua pelaku usaha, baik itu rumah makan restoran, tempat hiburan, parkir yang memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah di Kota Kupang untuk berperan aktif menggunakannya," kata Fahrensy Funay. 

Dia juga meminta Bank NTT agar bisa memasang layar monitor di ruang kerjanya agar ikut memantau penerapan dan penggunaan mesin EDC.

Dia yakin semua pelaku usaha di Kota Kupang bisa mendukung pemerintah menggunakan EDC. 

Fahrensy Funay menegaskan para pelaku usaha yang tidak menggunakan EDC, akan menjadi catatan bagi pemerintah dalam kaitan dengan izin usaha. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah agar bisa mengawal dan melaporkan penggunaan mesin EDC itu. 

"Pak Kepala Cabang Bank NTT, saya minta terus monitor supaya tidak alasan rusak. Rusak ganti, rusak ganti. Supaya tidak terkesan mesin ini tidak dipergunakan," katanya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved