Berita Kota Kupang
Zonasi Tak Jelas Sebabkan 5.462 Backlog di Kota Kupang
Jika dibandingkan dengan kondisi NTT saat ini, Kondisi NTT belum seperti DKI Jakarta tetapi 50 tahun ke depan akan seperti itu.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketidakjelasan zonasi di Kota Kupang bisa menyebabkan penambahan backlog kepemilikan rumah di Kota Kupang.
Backlog kepemilikan rumah di Kota Kupang mencapai 5.462. Angka backlog adalah kekurangan rumah yang dihitung berdasarkan selisih antara jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah yang ada.
Ketua DPD Real Estate Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (REI NTT), Bobby Pitoby mengatakan, Ketidakjelasan zonasi akan menyebabkan pertambahan backlog karena di suatu wilayah terus berkembang sehingga kebutuhan rumah yang terus meningkat.
Baca juga: Hadiri Penutupan Expo Breilian, Sekda NTT Sebut REI Brilian Bantu Kurangi Kemiskinan
"Misalnya, 16.000 hektar lahan yang ada di Kota Kupang, kita tetapkan 4.000 hektar untuk wilayah hutan, jika tidak dikurangi, kebutuhan ini pun akan bertambah dan luas wilayah hutan akan mengecil dan wilayah kota akan berkembang. Yang terjadi adalah daerah penyangga yang ditetapkan,"ungkap Bobby pada Senin, 23 Oktober 2023.
Ia mengambil contoh kondisi DKI Jakarta saat ini tidak ada penetapan lokasi hutan tetapi ada di daerah penyangga seperti Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
Jika dibandingkan dengan kondisi NTT saat ini, Kondisi NTT belum seperti DKI Jakarta tetapi 50 tahun ke depan akan seperti itu.
Menurut Bobby, seharusnya NTT mulai mempertimbangkan hal tersebut. Sebagai contoh adalah Kota Kupang, daerah penyangga untuk mendukung Kota Kupang bisa dibuatkan di Kabupaten Kupang.
Baca juga: REI NTT Target 150 Unit Rumah Terjual Saat Gelar Expo Breilian
Saat ini backlog di Kota Kupang 5.462, jika dihitung per satu hektar diperkirakan bisa bangun rumah hanya sekitar 65 unit dan membutuhkan 84 hektar untuk menutupi backlog ini. Saat ini juga Kupang masih memiliki lahan yang cukup di wilayah Alak dan Maulafa dibandingkan beberapa wilayah lain di Kota Kupang.
"Jika kita mau bertahan pada kebiasaan sebelumnya, kita tidak akan maju menjadi sebuah kota,"ujarnya. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.