Berita Timor Tengah Utara
Empat Tahun Kepemimpinan Paket Desa Sejahtera, DPRD Klaim Pemkab TTU Belum Realisasi Janji Politik
Bupati dan Wakil Bupati TTU belum mampu merealisasikan janji politik sebagaimana yang termaktub dalam perda RPJMD
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Sehingga penerimaan daerah secara total sebesar Rp.1.086.815.125.010,00 dari semula Rp. 1.086.906.975.010,00 atau mengalami koreksi pendapatan sebesar Rp.91.850.000,00.
Dalam situasi yang serba dilematis ini tentu kita memberikan apresiasi atas sikap pemda meningkatkan penerimaan daerah melalui pendapatan asli daerah di tengah ketidakpastian.
Mencermati terobosan pemerintah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah dengan menetapkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) dan turunannya PP 35/2023 tentang ketentuan umum Pajak Daerah dan Retribusi daerah.
"Saya pandang sebagai upaya untuk mempertajam pelaksanaan desentralisasi fiskal. UU HKPD akan mendorong pemda dalam melakukan optimalisasi penerimaan daerah dan men-direct pemda dalam meningkatkan kualitas belanja daerah," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah mencoba memastikan agar seluruh APBD dapat dilaksanakan menuju arah yang sama dalam mencapai tujuan nasional. Dengan demikian, harapannya semua warga negara dapat merasakan dan menikmati layanan publik yang berkualitas di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Ia menambahkan, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan pajak daerah dan retribusi daerah. Peningkatan kemampuan keuangan daerah dilakukan melalui penajaman peran pemda dalam menambah sumber-sumber pendapatan asli daerah.
Perubahan kebijakan dimaksud dilakukan dengan simplifikasi dan restrukturisasi jenis dan tarif pajak dan retribusi daerah.
Optimalisasi penerimaan daerah sangat penting untuk menambah kemampuan keuangan/fiskal daerah dalam membiayai program-program penyediaan layanan dasar publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.