Berita Manggarai Timur

Dukung Pembangunan Kawasan Pemukiman Layak Huni, Pemkab Manggarai Timur Gelar FGD

Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Ketua Balegda DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Matim

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Foto bersama peserta dalam kegiatan FGD RP3KP. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dalam rangka mendukung pembangunan kawasan pemukiman yang layak huni, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menggelar forum group discussion (FGD) ke-1 tentang Laporan Pendahuluan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Manggarai Timur. 

Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Ketua Balegda DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, para asisten sekda Kabupaten Manggarai Timur, pimpinan OPD terkait lingkup Pemkab Manggarai Timur, Tim Tenaga Ahli Penyusun Dokumen RP3KP Kabupaten Manggarai Timur dari ITN Malang, para camat, koordinator LSM/NGO dan undangan lainya.

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH., M.Hum dalam sambutannya yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat 20 Oktober 2023, menerangkan, sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyediakan sebuah lingkungan perumahan dan kawasan permukiman dimana masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis, dan berkelanjutan.

Baca juga: Pemkab Manggarai Timur Bantu Pembangunan 30 Unit Rumah Layak Huni Bagi Warga

Agar penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan optimal dan terorganisasi dengan baik, Kementerian Perumahan Rakyat mengeluarkan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Dokumen RP3KP merupakan acuan yang dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional. 

Karena itu, menurut Bupati Agas, pemerintah daerah perlu memiliki grand design penyelenggaraan perumahan agar seluruh sektor pembangunan terkait dapat menjalin sinkronisasi dan harmonisasi dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah.

Baca juga: Percepat Pendaftaran Tanah Masyarakat, Pemkab Manggarai Timur Sosialisasi PTSL dan Redis

"Saya berharap diskusi ini bisa menghadirkan sebuah rekomendasi dengan analisis rencana yang mumpuni sesuai dengan tugas Dinas PUPR dalam hal ini Bidang Perumahan dan Permukiman,"ujarnya.

Bupati Agas juga mengajak peserta agar manfaatkan kegiatan FGD tersebut untuk menjaring isu strategis, permasalahan dan rancangan pengembangan perumahan dan Kawasan permukiman sehingga pihaknya mempunyai dokumen yang benar-benar bisa dijadikan acuan selama 20 tahun ke depan.

Bupati Agas juga meminta perhatian dan keseriusannya bagi OPD terkait, para camat, dan pejabat desa/kelurahan, sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai.

Ada pun dalam waktu dekat Pemkab Manggarai Timur akan melaksanakan kegiatan FGD ke-2 terkait Laporan Antara Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manggarai Timur. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved