Lembata Terkini

Kakek 79 Tahun Pelaku Pencabulan Dua Siswi di Lembata NTT Diperiksa Polisi

Wahyudi mengungkapkan, AS mengakui semua perbuatannya selama proses pemeriksaan. Dia didampingi pengacaranya.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES LEMBATA
PERIKSA - Polisi Polres Lembata memeriksa, AS (79), pelaku pencabulan terhadap dua siswi, HJ (15) dan BSW (14), Rabu (17/9/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LEMBATA - Kakek 79 tahun, AS, diperiksa penyidik Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua siswi, BSW (14 tahun) dan HJ (15 tahun).

Pemeriksaan terhadap pelaku yang melakukan pelecehan sejak tahun 2024 ini pun dibenarkan Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, Rabu (17/9/2025).

"Sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya," kata Wahyudi kepada wartawan.

Wahyudi mengungkapkan, AS mengakui semua perbuatannya selama proses pemeriksaan. Dia didampingi pengacaranya.

Wahyudi menjelaskan, BSW dan HJ selama ini tinggal bersama AS dan anak perempuannya di Lembata. Orang tua korban yang berasal dari Kabupaten Sikka selama ini merantau ke Malaysia.

Baca juga: Stop HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah dan Pemerintah Daerah  


"Dua anak ini dirawat oleh kakek ini sama anak perempuannya, dan perempuan ini saudara ipar dari orang tuanya. Orang tuanya bekerja di Malaysia, mereka (korban) dititipkan di Lembata," katanya.

Ia menambahkan, kasus ini terjadi di sebuah pondok pada Juni 2024 lalu. Setelah kerkuak, AS akhirnya dilaporkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Lembata pada, Selasa (9/9/2025).

Dari laporan itu akhirnya terbongkar bahwa selain melancarkan nafsu bejadnya sejak 2024, pelaku juga melanjutkan hal tak senonoh itu di bulan Juni dan Juli 2025.

"Terlapor mengajak korban pergi ke TKP lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual layaknya suami istri," tuturnya. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved